Kuota BBM Subsidi Ditambah, Pembatasan Melalui MyPertamina Tetap Berlaku
Pemerintah telah menambah kuota BBM jenis Pertalite menjadi 29,91 juta KL, dan Solar menjadi 17,83 juta KL hingga akhir tahun. Penambahan ini efektif berlaku mulai 1 Oktober 2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif resmi menambah kuota BBM Subsidi. Namun demikian, rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina masih akan terus dijalankan.
Pemerintah telah menambah kuota BBM jenis Pertalite menjadi 29,91 juta KL, dan Solar menjadi 17,83 juta KL hingga akhir tahun. Penambahan ini efektif berlaku mulai 1 Oktober 2022.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Kapan Pertamina berhasil mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi? Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 trilliun.
-
Mengapa Pertamina ingin meningkatkan kualitas BBM Subsidi? Pertamina pernah menjalankan Program Langit Biru dengan menaikkan (kadar oktan) BBM Subsidi dari RON 88 ke RON 90.
-
Apa yang sedang dilakukan Pertamina untuk menghemat anggaran di BBM dan LPG Subsidi? Bekerjasama dengan lintas instansi, upaya tersebut berhasil membantu Pertamina dapat melakukan penghematan sebesar 1,3 Juta kilo liter (KL) untuk Solar Subsidi dan 1,7 Juta KL untuk Pertalite.
-
Bagaimana cara Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan cara melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code pada laman www.subsiditepat.mypertamina.id.
-
Mengapa Pertamina terus berupaya untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran? Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Soal pembatasan, Menteri Arifin mengatakan kalau itu tetap berjalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Dia mengungkap hasil revisi dalam waktu dekat akan segera terbit.
"Masih, kan harus ada (aturan), segera," kata dia saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10).
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kalau revisi Perpres 191/2014 masih dibahas. Dalam bahasannya ini melibatkan berbagai kementerian. Mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan besaran subsidi dari dana pemerintah.
"Kalau menurut saya itu, kita sudah bahas itu posisinya bukan di Kementerian ESDM, jadi kita koordinasi antar kementerian, nanti harus diselesiakn antar kementerian supaya satu (pemahaman), jadi kondisinya kita masih diskusi antar kementerian," paparnya.
Subsidi Tepat Sasaran
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa pembatasan jenis pembeli itu agar penyaluran BBM Subsidi bisa tepat sasaran. Revisi Perpres 191/2014 akan menjadi koridor aturan dalam pembatasan tersebut. Beleid ini nantinya mengatur kategori kendaraan atau penerima yang berhak untuk membeli BBM Subsidi. Sementara, yang tak berhak akan dialihkan ke BBM Non Subsidi.
"Kita bukan, bukan pembatasan, Supaya subsidi tepat sasaran. Karena dia gak berhak, jadi subsidi tepat sasaran, 'karena kamu gak berhak' gitu maksudnya," ujar dia.
Kendati masih dalam pembahasan, Tutuka belum mau mengungkap kapan beleid itu visa terbit dan diterapkan. Dia juga enggan berkomentar apakah pembatasan pembelian Pertalite dan Solar ini tetap dijalankan tahun ini.
"Kami mengusulkan untuk tepat sasaran itu, kalau sekarang kan lagi dikaji ya, kita perlu digarap bersama antar kementerian," ujarnya.
Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi
Pemerintah resmi menambah kuota BBM Subsidi untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun. Setelah penambahan, jumlah kuota Pertalite menjadi 29,91 juta KL dan Solar menjadi 17,83 juta KL.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerinci, penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan untuk BBM Solar subsidi, dari kuota awal tahun ini sebanyak 15,1 juta KL, ditambah 2,73 juta KL.
"Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022" ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangannya, ditulis Selasa (4/10).
Erika lebih menjelaskan, walau telah ada penambahan kuota ini, tetap harus disosialisasikan dan digencarkan penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran.
"Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, juga yang terpenting adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak," bebernya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)