Layanan BPJS Kesehatan Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya Dibanding Miskin
Terbatasnya biaya dan akses pengetahuan orang miskin terhadap BPJS membuat mereka tidak dapat merasakan manfaatnya. Bahkan banyak di antaranya tidak tahu kalau dirinya sudah terdaftar sebagai peserta.
Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menilai bahwa saat ini manfaat BPJS Kesehatan lebih banyak dinikmati oleh orang kaya yang termasuk peserta mandiri dibanding orang miskin yang termasuk PBI (Penerima Bantuan Iuran). Padahal iuran dari PBI tersebut merupakan yang paling besar.
Staff Jaminan Sosial KRPI, Timboel Siregar mengungkapkan, terbatasnya biaya dan akses pengetahuan orang miskin terhadap BPJS membuat mereka tidak dapat merasakan manfaatnya. Bahkan banyak di antaranya tidak tahu kalau dirinya sudah terdaftar sebagai peserta.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Dia mencontohkan, saat orang miskin dirujuk ke sebuah Rumah Sakit (RS) di kota, banyak yang terpaksa tidak berangkat sebab terkendala oleh biaya.
"Fasilitas kesehatan ini kan gak semua tersedia, orang dirujuk ke kota dia harus berangkat sendiri, bagaimana orang yang menemani? harus dikasih makan juga, kalau dia (berangkat) sendiri ya gak bakalan mungkin. Dari pada nyusahin, sudah kita di rumah saja deh, jadi utilitasnya rendah," kata dia saat ditemui usai diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (13/11).
Sementara itu, orang kaya saat dirujuk ke RS di kota bahkan yang letaknya jauh pun dapat langsung berangkat kata dia. Selain itu, orang kaya mudah memperoleh akses pengetahuan mengenai BPJS sebab terbantu dengan adanya teknologi.
"Kalau dari utilitas jelas bahwa peserta mandiri yang orang-orang kaya ini tahu pengetahuan buka google, bertanya. Tapi kan orang miskin belum tentu buka google, belum tentu juga punya duit untuk ke faskes lanjutan," keluhnya.
Oleh karena itu, harus ada afirmasi bagi para peserta miskin tersebut. Terutama dengan adanya kenaikan besaran iuran.
Kenaikan iuran, harus sebanding dengan peningkatan layanan terutama untuk warga miskin. Mulai dari pertama kali mendaftar berobat hingga proses rujukan.
Seperti diketahui iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II naik, masing-masing kelas akan naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan Rp51.000 menjadi Rp110.000
"Harus diikuti afirmasi action untuk rakyat miskin. Kalau dia harus dirujuk harus dipastikan transportasinya harus sampai dan orang yang menemaninya dikasih makan. Harus ada afirmasi untuk merespon kenaikan iuran yang sangat besar ini. Kalau begini-gini aja, kasian juga orang miskin hanya sebagai objek untuk menambah iuran," tutupnya.
Baca juga:
400 Rumah Sakit Belum Bermitra dengan BPJS Kesehatan, Termasuk RS Pondok Indah
Ombudsman Sebut Pemberian Sanksi Penunggak BPJS Bentuk Maladministrasi
Dapat Bantuan Iuran JKN, Warga Yogya Diharapkan Bisa Berobat Tanpa Khawatir Biaya
YLKI: Sanksi BPJS Kesehatan Tak Akan Efektif
Solusi Untuk BPJS Kesehatan Tambal Defisit Tanpa Persulit Perpanjang SIM