Lindungi nasabah, OJK tuntut fintech transparan soal pengelolaan dana
Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) memiliki inisiatif untuk mengedepankan transparansi, terutama terkait tarif dan komisi dalam pengelolaan dana kepada nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) memiliki inisiatif untuk mengedepankan transparansi, terutama terkait tarif dan komisi dalam pengelolaan dana kepada nasabah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya akan mengatur mengenai transparansi di fintech peer to peer lending. Aturan tersebut secara detail akan menjamin perlindungan dana nasabah di fintech.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Khusus peer to peer lending, kami atur. Tapi secara umum, aturan akan ada yang latar belakangnya perlindungan konsumen," ujar Wimboh di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Rabu (14/2).
Wimboh mengatakan transparansi diperlukan agar dana masyarakat tetap diawasi. Selain itu dana tersebut juga tetap terjaga dan menghindari lepasnya tanggung jawab dari pelaku fintech.
Bersamaan dengan hal tersebut, OJK juga akan meminta bank dan penyedia jasa e-commerce yang bekerja sama dengan Fintech dapat mempublikasikan besaran komisi yang dikenakan kepada nasabah. "Ada satu yang kami sangat peduli. Mau peer to peer lending, Go-Jek, kami peduli pada perlindungan nasabah. Ini yang akan kami coba garap," tandasnya.
Baca juga:
Temui Ratu Maxima, bos OJK kenalkan dua program anyar genjot inklusi keuangan
Penjelasan lengkap OJK soal pencabutan izin PT AXA Life Indonesia
OJK sebut Jawa Tengah siap terbitkan obligasi daerah
Ini sejumlah syarat untuk daerah bisa terbitkan obligasi
Teknologi blockchain diklaim miliki banyak manfaat untuk industri keuangan RI