Literasi Rendah Jadi Penyebab Tak Optimalnya Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia
Kepala Divisi Dana Sosial Syariah KNEKS, Urip Budiarto mengatakan, potensi wakaf uang di Indonesia ini sangat besar. Lantaran Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengakui bahwa perkembangan wakaf uang di Indonesia belum optimal. Hal itu disebabkan rendahnya literasi nazhir mengenai pengelolaan wakaf uang.
Kepala Divisi Dana Sosial Syariah KNEKS, Urip Budiarto mengatakan, potensi wakaf uang di Indonesia ini sangat besar. Lantaran Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Kapan Masjid Walima Emas diresmikan? Mengutip Liputan6.com, Masjid Walima Emas dibangun sejak tahun 2008 dan diresmikan tahun 2012.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
"Kalau bicara wakaf uang ini masih memiliki tantangan besar kalau kita bicara potensi menurut BWI (Badan Wakaf Indonesia) potensinya Rp180 triliun, kemudian berdasarkan beberapa penelitian juga disebutkan potensinya antara Rp3 triliun sampai Rp 11 triliun, ada juga yang sebut Rp120 triliun,” kata Urip dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang: Antara Cita-Cita dan Realita, Selasa (9/2).
Selain itu, Urip menyebut ada tantangan lainnya yang dihadapi wakaf uang, yakni terkait konsolidasi data. Berdasarkan data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), pengumpulan wakaf berupa uang baru dikelola oleh 92 nazhir dari 264 lembaga yang terdaftar di BWI baru mencapai Rp819,36 miliar,
"Di mana Rp580,53 miliar-nya itu melalui wakaf melalui uang atau project based. Ini project based yang dikelola oleh nazhir wakaf di lapangan dan juga wakaf uang. Uangnya sebagai harta wakaf, padahal infrastruktur pendukungnya sudah ada 23 bank syariah yang menjadi LKS PWU,” katanya.
Fokus 4 Aspek
Dengan begitu, KNEKS memfokuskan 4 aspek dalam pengelolaan wakaf uang agar bisa dikelola dengan baik. Pertama, KNEKS akan meningkatkan pemanfaatan teknologi serta optimalisasi riset-riset dalam bidang wakaf.
Kedua, mengoptimalkan regulasi kelembagaan wakaf agar lebih up to date, sehingga bisa lebih menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Ketiga, merevitalisasi BWI agar kinerjanya lebih optimal dalam mengelola wakaf yang luar biasa besar.
"Keempat, bagaimana meningkatkan kompetensi nazhir, Kita paham nazhir itu umumnya masih berangkat dari ranah sosial. Sehingga tidak banyak nazhir yang punya kompetensi manajemen ataupun pengelolaan bisnis," sebutnya.
Oleh karena itu, dengan memfokuskan empat aspek tersebut KNEKS optimis wakaf uang di Indonesia akan berjalan dengan baik dan bisa memenuhi target dari BWI.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)