Lowongan CPNS Dibuka Tiga Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Daftar Sekali
Pembukaan lowongan CPNS selama tiga periode itu merupakan langkah agar formasi yang belum terisi, agar segera terpenuhi.
Anas menjelaskan, secara teknis rekrutmen CASN atau CPNS diatur langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pengadaan.
Lowongan CPNS Dibuka Tiga Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Daftar Sekali
Lowongan CPNS Dibuka Tiga Kali Setahun, tapi Peserta Hanya Boleh Daftar Sekali
- Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2024
- Siap-Siap Daftar, Bawaslu Buka Lowongan 18.557 CPNS di 2024
- Terdapat 2,3 Juta Lowongan CPNS di 2024, Perekrutan Tahap Pertama Dimulai Pekan Ketiga Maret
- Lowongan CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Orang, Ini Jurusan Paling Banyak Dicari Pemerintah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas angkat suara terkait pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS yang bakal dibuka 3 periode.
Namun peserta hanya bisa mengajukan satu kali pendaftaran dalam satu tahun.
Anas menjelaskan, secara teknis rekrutmen CASN atau CPNS diatur langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pengadaan.
"Itu teknisnya di BKN. Tentu ada pertimbangan mulai dari soal dan segala macam di BKN," kata Anas kepada media, Jakarta, Rabu (27/3).
Mantan Bupati Banyuwangi itu menuturkan, pembukaan lowongan CPNS selama tiga periode itu merupakan langkah agar formasi yang belum terisi, agar segera terpenuhi.
"Tetapi kita gini supaya, kan dulu banyak formasi yang setelah diumumkan kosong, karena itu di bulan Desember, dan nggak semuan perserta tes bisa masuk, karena ada kualifikasi. Dengan adanya tiga siklus ini memungkinkan mereka nanti bisa terpenuhi," terang Anas.
Sebagai informasi, Ketua BKN, Haryomo Dwi Putranto mengingatkan kepada calon peserta CASN 2024 hanya bisa mendapatkan kesempatan satu kali mendaftar.
Apabila satu kesempatan tersebut sudah diikuti, tetapi tak lolos, maka kesempatan tahun ini otomatis hangus.
"Ada tiga kali seleksi, tapi orang hanya bisa mendaftar satu. Enggak boleh kalau ini enggak lulus, dia ikut yang lain, enggak (bisa)," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (19/3).
"Pokoknya dia kalau sudah ikut salah satu tahap, enggak boleh ikut lagi di tahap selanjutnya," tegas Haryomo.