Malaysia salip Indonesia miliki pusat sertifikasi halal
Malaysia sebelumnya justru belajar mengenai sertifikasi halal dari Indonesia.
Pemerintah saat ini masih terus mematangkan RUU Sertifikasi Halal di Indonesia. Pengamat survei dan sertifikasi, Rudianto, menilai proses ini lamban. Sebab, Malaysia yang sebelumnya belajar dari Indonesia, justru sudah menjadi pusat sertifikasi halal lebih dulu.
Rudianto mengatakan masih ada kendala di badan survei Indonesia dalam menentukan produk tersebut haram atau tidak. Pernyataan haram untuk produk tertentu tidak bisa hanya diteliti dengan fisik semata.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Apa saja contoh kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Kenapa sertifikat halal penting untuk perusahaan? Banyak perusahaan yang bergerak di berbagai industri, seperti makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan, membutuhkan sertifikat halal untuk memastikan keamanan dan kualitas produk mereka. Sertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Gimana cara mendapatkan sertifikat halal? Secara umum, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal, yaitu, self declare dan metode reguler.
"Beberapa negara belajar dari Indonesia, termasuk Malaysia, sekarang jadi pusat sertifikasi halal. Kita saja dulu sertifikasi halal sudah ada dalam kasus Ajinomoto, tapi kemudian dicek oleh IPB ternyata ada zat tertentu," ucap Rudianto dalam acara Workshop Jurnalistik 'Urgensi Survei dan Sertifikasi dalam Masyarakat Ekonomi Asean', di Garut, Jawa Barat, Minggu (16/2).
Rudianto mengusulkan, jika Indonesia ingin mempunyai sertifikasi halal maka harus memberikan MUI fasilitas agregasi lab-lab yang ditunjuk untuk pengujian produk. Hal ini agar produk yang disebut halal itu memenuhi kriteria baik secara syariah maupun substansi.
Selain itu, kebijakan di Indonesia juga belum mendukung untuk melegalkan sertifikasi halal. Di Malaysia saja, mereka punya dana kemaslahatan umat untuk memajukan sertifikasi halal. "Malaysia itu punya yayasan kemaslahatan umat, ada dana abadi umat untuk proses pemastiannya itu," tegasnya.
Rudi mencontohkan sulitnya Indonesia menerapkan sertifikasi halal misalnya dalam penentuan zakat yang diminta PBNU. PBNU menilai orang Indonesia yang sudah membayar zakat maka tidak perlu lagi membayar pajak karena sama-sama bertujuan mensejahterakan bangsa.
"Seperti cerita PBNU dalam islam ada kelebihan harus memberikan zakat, ini kelebihan usaha kita. Kalau engga untung ya enggak bayar. Kalau pajak sejak awal dia bekerja cukup atau tidak kena pajak. Dari PBNU kalau semua zakat bisa menolong APBN, tapi kita tidak bisa melaksanakan ini apakah karena orangnya, sistem atau apa," tegasnya.
(mdk/bim)