Maret 2019, Gaji Kades Setara PNS Golongan II
Pemerintah memutuskan untuk menyetarakan gaji kepala desa (kades) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A mulai Maret 2019. Nantinya, gaji tersebut nantinya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Pemerintah memutuskan untuk menyetarakan gaji kepala desa (kades) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II A mulai Maret 2019. Persiapan dari keputusan ini pun ditargetkan selesai sebelum Februari 2019, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo serta disaksikan oleh Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
-
Apa yang Prabowo pantau di IKN? Dalam kunjungan itu, Prabowo turut memantau langsung perkembangan pembangunan Istana Negara dan mendengarkan paparan oleh Tim Kontruksi IKN di lapangan yang berkaitan dengan lokasi dilaksanakannya upacara HUT RI mendatang.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang disepakati Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
"Hari ini tanggal 24 Januari, Alhamdulilah, sudah selesai dilakukan dengan kesepakatan seluruh menteri yang hadir di kesempatan ini ada Pak Menpan, Kepala Bappenas, Pak Mendagri, Ibu Menkeu, Pak Mendes PDT dan juga hadir kepala BPKP dan terkait hal-hal pelaksanaan teknis yang nanti akan dilakukan di lapangan," ucap Puan di Jakarta, Kamis (24/1).
Puan menjelaskan, setelah persiapan teknis selesai, urusan gaji ini harus sudah bisa diimplementasikan sebelum Maret 2019. Total penyetaraan gaji ini untuk 12 perangkat desa: kepala desa satu orang, sekretaris desa, dan perangkat pelaksana desa 10 orang.
"Pemberian penghasilan tetap kepada perangkat desa dan pelaksaan desa selambat-lambatnya Insya Allah kami lakukan pada akhir bulan Maret 2019 itu yang sebagai pengantar," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Indrawati menyebut gaji tersebut nantinya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Namun, dia memastikan sebagian besar dana APBDes tetap fokus pada pembangunan.
"Jadi tetap menggunakan APBDes dengan sumber ADD, alokasi dana desa dari APBD yang sudah dilakukan oleh kabupaten dan kota," ujar Sri Mulyani.
Dia memastikan, tidak akan ada demoralisasi. Mereka yang sudah mendapat gaji lebih tinggi tidak akan diturunkan. Mengingat, sudah ada daerah yang terbilang makmur, sehingga tunjangan yang diberikan pun sudah jauh lebih besar.
"Jadi tadi yang disampaikan oleh bapak Presiden untuk mereka yang melaksanakan tugas di desa itu mendapatkan penghasilan tetap setara IIA. Bagi yang sudah mendapat tentu tidak diturunkan karena akan terjadi demoralisasi," jelasnya.
Reporter: Tommy Kurnia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi Bahas Penerimaan CPNS dan Perampingan Struktur Kemenhan
KPK Warning Kepala Daerah yang Masih Pekerjakan PNS Terlibat Korupsi
Pemerintah Buka Penerimaan 100.000 CPNS 2019 di Maret, Untuk Instansi Mana Saja?
Mahalnya Harga Tiket Pesawat Pengaruhi Anggaran Perjalanan Dinas ASN
Dukung Prabowo, PNS di Malang Dihukum Penundaan Kenaikan Pangkat 3 Tahun