Masyarakat Bisa Dapat Gratis Bayar Parkir Jika Pakai Kendaraan Listrik
Kementerian Perhubungan siap memberikan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor. Insentif yang diberikan merupakan non fiskal. Salah satunya fasilitas parkir gratis.
Kementerian Perhubungan siap memberikan insentif bagi para pengguna kendaraan listrik baik mobil maupun sepeda motor. Insentif yang diberikan merupakan non fiskal. Salah satunya fasilitas parkir gratis.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, bukan tidak mungkin pengguna kendaraan listrik dapat dibebaskan dari biaya parkir. Namun hal tersebut tetap harus seizin pemerintah daerah (pemda).
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Apa yang memengaruhi jarak tempuh mobil listrik? Menurut informasi resmi dari Hyundai Gowa, ada beberapa faktor yang memengaruhi jarak tempuh kendaraan listrik. Faktor-faktor tersebut mencakup kebiasaan berkendara, penggunaan daya tambahan, kondisi saat berkendara, serta status energi pada baterai.
"(Bisa mobil listrik tidak kena parkir), di kota dibiarin parkirnya," kata dia, di Jakarta, Rabu (28/8).
Insentif tersebut diberikan untuk mendorong minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Selain ramah lingkungan, penggunaan kendaraan listrik juga dapat meminimalisir penggunaan bahan bakar fosil.
Meskipun tidak gratis, pihaknya siap mendorong penyedia parkir untuk menyediakan lahan parkir khusus yang strategis untuk pengguna kendaraan listrik. Selain itu, insentif lainnya yang dapat diberikan adalah memungkinkan pengguna kendaraan listrik dikecualikan dari suatu aturan, misalnya kebijakan ganjil genap.
Namun dia kembali menegaskan semua keputusan tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Selain itu, ada kemungkinan juga dibuat jalur khusus untuk para pengguna kendaraan listrik.
"Ada jalan khusus motor listrik ada jalan khusus. Ini kewenangan pemerintah daerah," tutupnya.
Baca juga:
Kadin Dorong Kehadiran Kendaraan Listrik di Ibu Kota Baru
Kadin: Pengembangan Kendaraan Listrik Perlu Insentif
Kekayaan Bahan Baku RI Mampu Topang Pengembangan Kendaraan Listrik
7 Teknologi Modern yang Ternyata Konvensional, Sudah Ada Sejak Dulu!
Dorong Pemakaian Mobil Listrik, Pemerintah Rencana Tetapkan Tarif Parkir Lebih Murah
Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Pengisian Daya Mobil Listrik, Berapa Besarannya?