Menaker: BSU Rp600.000 Berasal dari APBN, Tidak Dikenakan Potongan
Menaker Ida menerangkan, pemberian BSU Rp600.000 ini merupakan wujud hadirnya negara dan ikut merasakan dampak dari kenaikan BBM subsidi beberapa waktu lalu. Selain itu, BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kembali menegaskan bahwa sumber dana Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 senilai Rp600.000 bersumber dari APBN, bukan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, uang penerima manfaat BSU di BPJS Ketenagakerjaan tidak dikenakan potongan.
"Bantuan ini tak mengurangi uang teman-teman pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida usai menyerahkan secara simbolis BSU kepada pekerja tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) St. Elizabeth, Semarang, ditulis Jumat (23/9).
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Siapa yang bercerita tentang isu pupuk subsidi kepada Ganjar Pranowo? "Di sini ada isu pupuk subsidi yang mengendalikan Pak Ganjar," ujar salah seorang petani.
-
Di mana Mentan mendapatkan aspirasi untuk menambah kuota pupuk bersubsidi? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi. Pengusulan tersebut menurut Mentan diajukan setelah menyerap aspirasi petani saat Mentan Andi Amran blusukan ke sejumlah sentra produksi padi di berbagai pelosok Indonesia.
-
Kenapa Mentan mengusulkan penambahan kuota pupuk bersubsidi? Pengusulan tersebut menurut Mentan diajukan setelah menyerap aspirasi petani saat Mentan Andi Amran blusukan ke sejumlah sentra produksi padi di berbagai pelosok Indonesia.
-
Kenapa Mentan meminta agar mekanisme subsidi pupuk diubah? Dengan porsi pupuk bersubsidi yang hanya mencakup 38 persen dari total pupuk yang dibutuhkan, mekanisme subsidinya pun perlu dipertimbangkan dengan matang.
-
Apa yang dilakukan Rakyan Binihaji, selir Mpu Sindok? Rakyan Binihaji merupakan selir Mpu Sindok. Ia disebut memerintahkan pembangunan bendungan di tiga desa yakni Kahulunan, Wwatas Wulas, dan Wwatas Tamya. Perintah itu disampaikan kepada dewan pemerintah desa.
Menaker Ida menerangkan, pemberian BSU Rp600.000 ini merupakan wujud hadirnya negara dan ikut merasakan dampak dari kenaikan BBM subsidi beberapa waktu lalu. Selain itu, BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
"BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sektor dari ujung Aceh hingga ujung Papua," terangnya.
BSU ini, lanjut Menaker Ida, juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada Rumah Sakit yang telah menyertakan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak perusahaan-perusahaan lain agar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.
"Mudah-mudahan BSU yang diberikan ini, bentuk kami hadir dan peduli bahwa teman-teman semua memiliki kebutuhan yang naik akibat kenaikan BBM ini, " ujarnya.
Ketentuan Penerima
Pekerja/buruh yang berhak menerima BSU ini, harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Yakni, WNI dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Peserta aktif BPJamsostek hingga bulan Juli 2022, dan mendapatkan gaji/upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.
Seorang pekerja bagian Sekretariat RS St. Elizabeth, Mira, mengatakan BSU yang diterima dari pemerintah akan digunakan untuk membayar kost dan membeli BBM untuk memperlancar kegiatan sehari-hari.
"BSU ini sangat bermanfaat sekali buat saya, semoga pemerintah memiliki lagi program-program yang diberikan kepada pekerja," pungkasnya.
(mdk/idr)