Mendag tetapkan harga acuan minyak goreng Rp 10.500 per liter
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya telah menetapkan harga acuan minyak goreng sebesar Rp 10.500 per liter. Hal ini dilakukan untuk menjaga inflasi melalui pengendalian harga dan ketersediaan stok bahan pangan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya telah menetapkan harga acuan minyak goreng sebesar Rp 10.500 per liter. Hal ini dilakukan untuk menjaga inflasi melalui pengendalian harga dan ketersediaan stok bahan pangan.
"Minyak goreng sudah disepakati Rp 10.500 per liter per kemarin Jumat malam. Kita sepakati sesuai dengan hasil rapat kita," ujar Enggar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/2).
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa Kemang di Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat kuliner? Kemang di Jakarta Selatan telah lama dikenal sebagai pusat kuliner yang tidak pernah berhenti berinovasi.
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Dia menambahkan harga acuan ini berlaku secara global. Dengan adanya penetapan ini diharapkan tidak ada oknum yang memainkan harga, sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat mengenai harga minyak.
"Awas kalau naik, kita akan laporkan apa nama pabriknya," imbuhnya.
Enggar menegaskan pihaknya juga menetapkan harga acuan bagi bahan pokok lainnya seperti gula sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg). Menurutnya harga ini memang masih tinggi, sebab gula masih harus diimpor dari luar negeri.
"Gula kalau bisa kita produksi dalam negeri harganya pasti lebih murah. Persoalannya antara konsumsi dan produksi terjadi ketimpangan. Produksi kita tidak bisa memenuhi konsumsi," ujar Enggar.
Baca juga:
Presiden Jokowi minta Mendag bikin aplikasi pantau stok pangan
Harga cabai rawit kembali naik jadi Rp 150.000 per Kg
Cabai impor diburu warga, harganya cuma Rp 55.000 per Kg
Harga cabai rawit merah masih tinggi
Indef beberkan bahaya inflasi karena tingginya harga pangan
APTRI sebut Bulog gagal stabilkan harga gula
Warga: Beli cabai Rp 3.000 cuma dapat 12 buah, satu busuk