Mendagri Tito Soal Otsus Papua: Banyak Usulan Pemekaran Provinsi
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, pemerintah menerima banyak aspirasi untuk pemekaran Provinsi Papua. Bahkan usulan tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, pemerintah menerima banyak aspirasi untuk pemekaran Provinsi Papua. Bahkan usulan tersebut juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita juga menangkap aspirasi yang cukup kuat untuk pemekaran provinsi. Kita menerima delegasi dari Papua Selatan, pegunungan maupun juga dari Papua bagian utara. Bahkan bapak presiden pada saat kunjungan Wamena, beliau menerima langsung dari tokoh-tokoh masyarakat untuk usulan pemekaran itu. Maka kita membuka ruang di pasal 76," kata Tito dalam Rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI pada Kamis (24/6).
-
Siapa yang memimpin penyerahan bantuan 'Kemendag Peduli' di Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Bantuan apa yang diberikan oleh Kemendag kepada masyarakat di Papua Tengah? Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Puncak, khususnya Distrik Agandugume dan Lembawi. Serah terimanya dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Bupati Puncak Willem Wandik di Posko Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kabupaten Puncak di imika, Papua Tengah pada Selasa (19/9) lalu. Bantuan 2.000 Paket Kebutuhan Pokok Bantuan yang diserahkan berupa barang kebutuhan pokok sebanyak 2.000 paket.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Kenapa KPU Papua dan Papua Pegunungan harus sewa pesawat? Memang benar kami terpaksa menyewa pesawat karena tidak ada penerbangan terjadwal yang melayani Jayapura -Jakarta di malam hari
Rapat Pansus Otsus Papua ini menindaklanjuti Surat Presiden kepada Ketua DPR pada 4 Desember 2021, terkait RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No.21 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Pemerintah menegaskan bahwa usulan revisi dilakukan secara terbatas pada Pasal 1, 34 dan 76.
Persoalan pemekaran termasuk salah satu poin tindak lanjut hasil rapat kerja Pansus. Tito mengatakan pemerintah berpendapat bahwa pemekaran harus sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, percepatan pelayanan publik, serta prinsip dasar bernegara yang perlu dipedomani dalam proses pemekaran.
"Di samping itu, syarat pemekaran tidak hanya sekadar memperhatikan jumlah penduduk, tapi juga memperhatikan aspirasi dan kearifan lokal masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Tito juga menyoroti perlu adanya grand design dari aspek pendidikan dan kesehatan karena IPM Papua belum optimal peningkatannya selama kurun waktu 20 tahun. Pemerintah juga berharap agar 1 persen block grand dan 1,25 persen specific grand perlu dimuat secara detail penggunaannya dalam penjelasan RUU Otsus Papua.
"Muatan Revisi UU Papua harus memasukkan capaian target dalam setiap periode bidang sektor strategi dalam kurun waktu lima hingga 20 tahun," jelas Tito.
Kemudian, norma terkait grand design, perencanaan, pelaksanaan tata kelola data Otsus harus termuat dalam RUU serta jelas jangka waktu, sehingga target dan capaiannya dapat diukur. "Pelaksanaan program sektoral oleh kementerian harus lebih diperjelas output dan outcome-nya, serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah," tutur Tito.
Sampai saat ini, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah tetap berpedoman pada substansi usulan revisi UU Otsus Papua yang sudah disampaikan melalui Surat Presiden Nomor R-47/Pres/12/2021, pada 4 Desember 2021.
"Dari pemerintah intinya kami tetap konsisten pada tiga pasal sesuai dengan Surat Presiden, namun karena aspirasi yang berkembang sambil kita bergerak dari pemerintah maupun DPR, maka kita membuka opsi itu untuk dibahas pada satu panja," ungkap Tito.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mendagri Evaluasi 20 Tahun Otsus Papua: APBD Besar Belum Berdampak Signifikan
Revisi Otonomi Khusus Papua Diminta Tak Hanya Sebagian
Bupati Merauke Usul Lumbung Pangan Nasional Saat Bicara Otsus Papua
Pansus Otsus Papua Sebut Rp1.000 Triliun Sudah Dikucurkan, Tapi Tak Dimaksimalkan
Menko Polhukam Mahfud MD Sebut 82 Persen Warga Papua Setuju Otsus
Bupati Pegunungan Arfak Minta Dana Otsus Dilanjutkan