Menkeu: Peluang BBM subsidi naik jangan dihilangkan
Masyarakat harus siap harga BBM subsidi naik dalam waktu dekat
Masyarakat harus bersiap kembali menerima penaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat. Pemerintah bisa jadi mengambil langkah tersebut, meskipun opsi lain untuk menekan konsumsi BBM subsidi juga sedang disiapkan.
"Yang bisa saya bilang, kemungkinan harga BBM akan dinaikkan jangan di-rule out (singkirkan)," kata Menteri Keuangan Chatib Basri dalam diskusi "Menyongsong Peta Baru kebijakan Ekonomi Indonesia" di Jakarta, Senin (7/4).
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Bagaimana cara untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dalam kelompok kolektif? “Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya.
Terlepas dari itu, Chatib enggan memastikan apakah pemerintah bakal menaikkan harga BBM subsidi pascapemilihan umum legislatif, 9 April mendatang. Diakuinya, Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sedang mengkaji langkah tidak populis itu.
"BKF dan lain-lain sedang eksplore mengenai ini. Belum ada rencana akan masuk di APBN-P, kita mau lihat, ini harus dipelajari dengan baik."
Selain opsi konvensional menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah juga memiliki pilihan untuk mematok harga BBM subsidi di level tertentu agar dapat menyubsidi dengan alokasi anggaran tetap (fix subsidy). Jika di atas harga patokan, maka pemerintah bisa menaikkan harga BBM subsidi.
"Kalau rupiah menguat terus, pengurangan subsidi tidak banyak, karena yang terjadi harga BBM ikut turun. Ini lagi dilihat hati-hati fix subsidy implikasinya apa, kalau konvensional implikasinya apa, jadi masih dalam bentuk exercise," jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) BKF Kemenkeu Andin Hadianto menyampaikan, penaikan harga BBM subsidi bisa dilakukan saat inflasi sedang rendah.
Baca juga:
Ini cara pemerintah paksa mobil murah pakai Pertamax
Genjot elektrifikasi, Kemenkeu kaji pemecahan PLN
Menkeu beri tips pemerintahan baru capai pertumbuhan 6,5 persen
Triwulan I, Pertamina catat konsumsi BBM subsidi 11,2 juta KL
Ubah mobil murah dari sumber masalah jadi berkah