Menko Darmin: Fintech Jadi Pekerjaan di Masa Depan
Perekonomian digital di Indonesia pun berkembang pesat, seperti tercermin dari jumlah pengguna smartphone dan internet yang semakin banyak dari tahun ke tahun. Pada 2018, pengguna smartphone sudah mencapai 133 persen dari populasi, dan pengguna internet sudah mencapai 56 persen dari populasi.
Perkembangan Ekonomi digital dalam bentuk financial technology (fintech) dipercaya akan menjadi penyokong perekonomian dunia, melalui mekanisme penciptaan pekerjaan baru (job creation) di masa mendatang. Hingga 2016, ekonomi digital berkontribusi sekitar 22 persen terhadap perekonomian global.
"Fintech, adalah job masa depan. Di dalam era digital ini, pekerjaan akan cepat sekali berubah. Ada yang tinggal dan tidak muncul lagi, ada yang baru, dan ada yang muncul lagi. Nah fintech adalah job masa depan yang terus diciptakan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Dhanapala, Jakarta, Rabu (4/9).
-
Siapa saja yang hadir dalam acara peluncuran roadmap Fintech P2P lending? Acara peluncuran roadmap fintech P2P lending dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Rana Manggala serta pimpinan dan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Jakarta, Jumat (10/11)
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Mengapa Menko Airlangga Hartarto menekankan pentingnya kolaborasi multistakeholders untuk meningkatkan digitalisasi dan inklusi keuangan di wilayah pedesaan? Upaya optimalisasi pemanfaatan teknologi digital tersebut juga akan mendorong peningkatan nilai ekonomi digital Indonesia. Tercatat, menurut hasil studi Google Temasek, Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia sendiri pada tahun 2022 telah mencapai USD 77 miliar atau tumbuh 22% (yoy) dan diprediksi akan meningkat hampir 2 kali lipat hingga USD 130 miliar pada tahun 2025. "Dalam menyambut besarnya kesempatan tersebut, kita juga harus menyadari bahwa terdapat juga tantangan-tantangan dalam pengembangan ekonomi platform, terutama di wilayah pedesaan dan daerah 3T. Tantangan tersebut diantaranya adalah akses terhadap teknologi dan koneksi internet yang terbatas, serta kurangnya pemahaman tentang penggunaan platform-platform ini," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam acara Peluncuran Hasil Studi Penggunaan Platform Digital di Pedesaan Indonesia oleh DFS Lab, Selasa (25/7).
-
Siapa yang mendapat pelatihan literasi keuangan digital dari PNM? Melalui pelatihan literasi keuangan digital dan pencairan secara non-tunai, 1.700 nasabah PNM Mekaar secara serentak mendapat edukasi di 12 titik Kampung Madani yang tersebar di seluruh Indonesia pada Rabu, 5 Juli 2023.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Di mana pelatihan literasi keuangan digital PNM diadakan? Di antaranya Kampung Madani Desa Negeri Katon-Lampung, Kampung Madani Desa Cinta Rakyat-Kabanjahe, Kampung Madani Desa Waru-Balikpapan, Kampung Madani Desa Koronua-Kendari, Kampung Madani Desa Tambalang-Blitar, Kampung Madani Desa Kopeng-Semarang, Kampung Madani Desa Guntur-Wonogiri, Kampung Madani Terusan-Pontianak, Kampung Madani Cibodas-Cimahi, Kampung Madani Desa Tumpuk-Pacitan, Kampung Madani Desa Papayan-Tasikmalaya, dan Kampung Madani Desa Kwala Besar-Medan.
Perekonomian digital di Indonesia pun berkembang pesat, seperti tercermin dari jumlah pengguna smartphone dan internet yang semakin banyak dari tahun ke tahun. Pada 2018, pengguna smartphone sudah mencapai 133 persen dari populasi, dan pengguna internet sudah mencapai 56 persen dari populasi.
"Hal ini menunjang perkembangan dari ekonomi digital di nusantara ini. Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan akan meningkat pesat pada 2025 di mana nilai pasarnya akan mencapai USD 100 miliar," jelas Menko Darmin.
Dalam industri keuangan, adopsi teknologi terjadi begitu masif sehingga dapat mengubah cara masyarakat mengakses layanan keuangan. Pada ujungnya, dengan beragamnya produk dan layanan fintech diharapkan dapat mempercepat terwujudnya inklusi keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan fintech di Indonesia sendiri sangat pesat dalam beberapa tahun ini, khususnya fintech pembayaran dan pinjaman (lending). Dari data statistik OJK, sampai Juni 2019 terdapat 113 fintech lending terdaftar. Angka ini meningkat dari 87 fintech lending di akhir 2018. Sedangkan, data BI menunjukkan terdaftar 58 fintech pembayaran di Agustus 2019, dibandingkan hanya 45 fintech pembayaran di Desember 2018.
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat besar di Indonesia, maka itu kebutuhan mereka akan adanya layanan fintech keuangan khususnya lending masih tinggi pula. Berdasarkan studi oleh PWC (2019) tentang fintech lending, disimpulkan bahwa akumulasi pinjaman dari fintech lending mencapai lebih dari Rp200 triliun di akhir 2020.
"Kantor Kemenko Perekonomian menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), untuk itu (saya sarankan) paling mudah untuk startup (fintech) masuk ke sana, kemudian bisa diorganisir petani atau peternaknya dalam penyaluran KUR tersebut. Di sini tingkat survival-nya tinggi, daripada masuk ke bidang lain," ungkap Menko Darmin.
Perkembangan fintech ke depannya, tentunya tidak bisa lepas dari beberapa tantangan, seperti fenomena winner takes all seperti yang terjadi pada perkembangan e-commerce sejauh ini, adanya kemungkinan penyalahgunaan data pribadi pengguna layanan, serta risiko pencucian uang.
"Jadi, diperlukan ekosistem yang baik antara lembaga keuangan dan regulator. Dalam hal ini, regulator harus memahami lansekap, ekosistem, dan dinamika industri fintech terlebih dahulu, sebelum mengeluarkan kebijakan dan peraturan," imbuh Menko Darmin.
Regulator, lanjut Menko Darmin, juga harus menjalankan risk management yang bagus guna memberikan ruang bagi perusahaan fintech untuk berinovasi. “Di sini risk management sebaiknya tidak terlalu longgar ataupun ketat, sehingga inovasi tetap akan berjalan,” tuturnya.
Menko Perekonomian pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendorong tumbuhnya potensi fintech di Indonesia sesuai perannya masing-masing. Yaitu, bagi inovator, termasuk startup, diharapkan fokus pada kebutuhan pengguna layanan, sehingga dapat mengembangkan potensi yang belum tersentuh sebelumnya.
"Kemudian, untuk bank dan lembaga keuangan non-bank (LKNB) dapat menjadi lokomotif industri yang mendorong tumbuhnya layanan keuangan baru berbasis teknologi. Dan, pemerintah juga regulator harus beradaptasi terhadap tren teknologi dan model bisnis terbaru yang dapat meningkatkan kualitas layanan keuangan di Indonesia," tandasnya.
Baca juga:
Menko Darmin Bilang Fintech Rentan Risiko Pencucian Uang
BI: Fintech Harus Terkoneksi Bank agar Pengawasan Bisa Berjalan
OJK: 9 Juta Orang Dapat Manfaat dari Fintech Legal, Hanya yang Ilegal Bermasalah
KPPU Endus Indikasi Persaingan Tak Sehat di Industri Fintech
Dorong Inklusi Keuangan, Indonesia Fintech Summit Expo Bidik 50.000 Pengunjung
Sri Mulyani Minta Perbankan Turunkan Tarif Komisi