Menko Rizal tak komentar soal Sudirman Said revisi aturan gas bumi
Padahal, aturan tersebut dinilai bakal menghilangkan mafia gas bumi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli enggan komentar terkait rencana revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi. Padahal, aturan tersebut dinilai bakal menghilangkan mafia gas bumi.
"Saya no comment," ujar dia singkat di kantornya, Jakarta, Senin (28/12).
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa yang menyambut Ridwan Kamil di Cagar Budaya Setu Babakan? Kedatangannya itu langsung disambut oleh mantan Gubernur Fauzi Bowo alias Foke, Rabu (4/9).
-
Siapa saja yang menjadi Timses Ridwan Kamil dan Suswono? Pasangan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono berencana akan mengumumkan susunan nama-nama Tim sukses (Timses) pekan ini"Insya Allah minggu ini beres (bakal diumumkan)," kata Ridwan Kamil di daerah Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Siapa sosok Buya Haji Ahmad Rasyid? Nama Buya Haji Ahmad Rasyid Sutan Mansur atau dikenal dengan A.R. Sutan Mansur menjadi salah satu tokoh berpengaruh di Indonesia. Beliau merupakan salah satu tokoh besar Muhammadiyah di Minang dan berkecimpung di dunia politik semasa perjuangan kemerdekaan.
Saat disinggung soal indikasi keoknya Menteri ESDM, Sudirman Said karena telah melakukan revisi, Rizal juga masih enggan berkomentar.
"Saya no comment ya, terima kasih," kata dia.
Sebelumnya,Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said, berencana merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Dia mengaku revisi tersebut bukan atas desakan dari para trader bermodal kertas.
"Bukan karena desakan dari siapapun, Permen (ESDM) 19 dan Permen 37 harus dikonsolidasikan. Karena semangatnya adalah mendorong efisiensi supaya pasar gas lebih efisien, lebih kompetitif," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12).
Sudirman menegaskan revisi tersebut juga tetap untuk menertibkan trader gas bermodal kertas. Selain itu, aturan ini nantinya juga mengatur pembangunan infrastruktur dan badan penyangga gas.
"Jadi urusannya tidak sekedar trader, tapi infrastrukturnya gimana, badan penyangga gas bagaimana kemudian open access diatur semua jadi satu," kata dia.
Mantan Dirut Pindad ini menambahkan Kementerian ESDM akan tetap berkomitmen untuk menertibkan calo gas. "Komitmen ya kita harus," pungkas dia.
Menko Rizal dan Sudirman Said memang pernah bersitegang terkait pembangunan megaproyek 35.000 megawatt (MW). Rizal meminta target tersebut direvisi menjadi 16.733 MW. Selain itu, Menteri ESDM Sudirman Said tak pernah hadir saat rapat bersama dibawah komando Menko Rizal.
(mdk/sau)