Mentan Amran Komunikasi Dengan Petani yang Demo
Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (KHIT), serta menjelaskan RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Acara ini digelar di Auditorium Gedung D, Ragunan, Jakarta, Rabu (25/9).
Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (KHIT), serta menjelaskan RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Acara ini digelar di Auditorium Gedung D, Ragunan, Jakarta, Rabu (25/9).
"Kedua UU ini akan menggantikan UU lama Nomor 12 Tahun 1992 dengan poin utamanya untuk memperkuat petani kecil serta mengembangkan sektor pertanian Indonesia," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat menemui para petani yang sebelumnya melakukan demontrasi beberapa waktu lalu.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa berita tentang PM Singapura yang menyinggung Indonesia diedit? Kesimpulan PM Singapura mengomentari Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama adalah hoaks. Faktanya judul dalam artikel itu telah diedit.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
Amran mengatakan, RUU ini dirancang secara khusus untuk memperkuat perlindungan para petani kecil dari serangan barang impor yang mengandung bakteri hama penyakit.
"Secara khusus, RUU ini memperkuat ekspor. Kami juga mengubah Permentan yang bisa menghalangi produksi dan ekspor. Bayangkan saja kita sudah mencabut 290 permentan dan menyederhanakannya menjadi 241," katanya.
Menurut Amran, perlindungan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para petani yang sudah berjibaku mempertahankan kedaulatan pangan serta menjaga negara sebagai lumbung pangan dunia.
"Kita juga memitigasi adanya risiko jika seandainya ada bibit berisi hama penyakit. Kalau ada masalah itu bisa kita isolasi dengan cepat," katanya.
Sementara Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Ali Jamil, menjelaskan bahwa RUU berkelanjutan ini secara khusus juga akan mengatur keamanan mutu pangan dan keamanan mutu pakan. Selain itu, ada juga peningkatan perlindungan tumbuhan satwa liar yang terintegrasi dengan karantina.
"Inilah bentuk perlindungan kami kepada petani kecil. Sebab dalam RUU yang baru ini, kita akan memperkuat pencegahan masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan, hama penyakit ikan serta organisme pengganggu tumbuhan. Di samping itu, ada juga poin tentang ketertelusuran," katanya.
Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi menegaskan bahwa peraturan yang ada pada perundangan ini memiliki perubahan makna pada tema besar berkelanjutan. Kata dia, perubahan ini yang akan meningkatkan peran petani untuk mengembangkan usahanya, tanpa mengesampingkan perlindungan masyarakat.
"Artinya Undang-undang ini akan memberikan pengecualian kepada petani kecil dalam hal perizinan. Apalagi mereka dilindungi dengan asuransi petani dan pupuk dengan kekuatan 132 pasal," katanya.
Tak hanya itu, Agung mengatakan bahwa RUU ini juga mengatur adanya bantuan benih, bibit dan bantuan lain untuk mendukung proses peningkatan kesejahteraan.
"Di RUU ini pemerintah pusat dan daerah bisa mendanai pengembangan pangan yang dilakukan petani. Setelah petaninya berkembang, pemerintah juga memperhatikan dan meringankan mereka dengan asuransi," tukasnya.
(mdk/hhw)