Menteri ATR: Program PTSL Sumbang Rp5.219 Triliun Ke Perekonomian Negara
Sejak 2017 hingga 2022, PTSL menyumbang sebesar Rp5.219 triliun yang diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hak tanggungan dan lainnya.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberi kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Sejak 2017 hingga 2022, PTSL menyumbang sebesar Rp5.219 triliun yang diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hak tanggungan dan lainnya.
"Terbukti sejak dilaksanakannya program PTSL dari tahun 2017 sampai 2022 telah terjadi pertumbuhan nilai ekonomi sebesar Rp 5.219 triliun dari PBB, BPHTB, hak tanggungan dan sebagainya," ujar Hadi dalam acara Konferensi Pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (7/3).
-
Di mana penyerahan sertifikat PLBN dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Siapa yang menerima sertifikat PLBN dari Kementerian ATR/BPN? Kedua Sertifikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menindaklanjuti penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jokowi? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
-
Mengapa Kementerian ATR/BPN memberikan sertifikat tanah di wilayah perbatasan? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Apa yang diminta oleh Menteri ATR/BPN dari Pemda terkait sertifikasi aset? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN memastikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik. "Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," ujar Andry Novijandry.
Hadi menyampaikan pihaknya akan terus berupaya mempercepat pendaftaran tanah, termasuk percepatan sertifikasi rumah ibadat dan tanah wakaf melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadat dan Pesantren yang baru diluncurkan dalam Rakernas 2023 ini.
"Harapannya, setiap umat beragama mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah dan dapat beribadah dengan aman tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi)," katanya.
Perlu diketahui, Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan pendaftaran tanah melalui program PTSL dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Saat ini telah terdaftar sebanyak 101,1 juta bidang tanah dan telah tersertifikasi sebanyak 85 juta bidang tanah.
Di sisi lain, dari aspek tata ruang, dia menerangkan pihaknya terus mendukung kemudahan perizinan berusaha melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). "KKPR perlu didukung oleh ketersedianya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," terang Hadi.
Saat ini dari target 2.000 RDTR di seluruh Indonesia telah terdapat 294 RDTR yang menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan 114 RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Baca juga:
Heboh Polemik Lahan Pemukiman Depo Plumpang, Ini Beda Sertifikat Tanah & IMB
Pengamat Kritisi Warga Tanah Merah Bisa Pegang IMB, Bagaimana Sertifikat Tanahnya?
Bisakah Tanah Kosong Jadi Milik Warga? Ini Jawabannya
Sertifikasi Lahan di Wonorejo-Blora, Wamen ATR: Jalan Keluar Konflik Sejak 1947
Puan Maharani bersama Wamen ATR Bagikan 300 Sertifikat di Cianjur
Jokowi Serahkan SK Hutan Sosial & TORA di Balikpapan: Manfaatkan untuk Kesejahteraan