Menteri Bahlil: Pencabutan 2.078 Izin Tambang Tak Melihat Siapa yang Punya
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyatakan, pencabutan IUP ini akan dimulai pada Senin mendatang. Di mana pencabutan ini tidak dilakukan tanpa pandang bulu.
Presiden Joko Widodo mencabut sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batubara. Pencabutan izin ribuan pengusaha tambang tersebut dilakukan karena mereka tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.
Pencabutan izin ini juga merupakan bentuk komitmen dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam guna mewujudkan pemerataan, transparansi dan keadilan.
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa BMKG mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi air mineral? Demi mengurangi dampak suhu panas, BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air mineral secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa Le Minerale dituduh berbahaya? Kabar ini sendiri muncul setelah beredar konten di media sosial TikTok yang menyebutkan kalau Le Minerale memiliki kandungan bromat yang melebihi batas aman, sehingga berisiko memicu tumor dan kanker.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyatakan, pencabutan IUP ini akan dimulai pada Senin mendatang. Di mana pencabutan ini dilakukan tanpa pandang bulu.
"Pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa tidak. Kita tertib pada aturan," kata Menteri Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).
Menteri Bahlil mengakui, dari beberapa perusahaan yang dicabut izinnya masih merupakan kolega dekatnya. Bahkan ada perusahaan-perusahaan yang dulu pernah memperkerjakan dirinya.
"Aturan kita harus tegakan. Aturan berlaku untuk semua orang tidak untuk satu kelompok, orang tertentu," katanya.
Mantan Ketua HIPMI itu menambahkan, setelah izin usaha pertambangan perusahaan dicabut, selanjutnya pemerintah akan langsung mendistribusikan kepada perusahaan-perusahaan yang kredibel, kelompok-kelompok masyarakat, organisasi, keagamaan, BUMD, bahkan koperasi.
"Sering kami katakan bahwa pengusaha tidak boleh mengatur negara, tetapi pemerintah yang harus mengatur. Tapi pemerintah juga tidak boleh sewenang-wenang oleh pengusaha. Izin izin yang kami cabut ini adalah izin izin yang tidak beroperasi," pungkasnya.
Arahan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut izin usaha bagi 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba). Pasalnya, ribuan perusahaan tambang tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (6/1).
Jokowi mengecam tindak malas perusahaan-perusahaan tambang tersebut, yang telah mengambil kekayaan milik Bumi Pertiwi namun tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Pasca pengumuman tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan rilis data, daftar perusahaan-perusahaan tambang yang izinnya sudah dicabut Presiden Jokowi.
(mdk/idr)