Menteri Basuki: Trotoar Tak Boleh Dipakai PKL, Termasuk di Tanah Abang
Pemprov DKI Jakarta akan membagi peruntukan trotoar tidak hanya untuk pejalan kaki namun PKL (Pedagang Kaki Lima). Pemprov DKI Jakarta memberikan ruang bagi PKL untuk berjualan di trotoar karena dinilai tak menyalahi aturan.
Pemprov DKI Jakarta akan membagi peruntukan trotoar tidak hanya untuk pejalan kaki namun PKL (Pedagang Kaki Lima). Pemprov DKI Jakarta memberikan ruang bagi PKL untuk berjualan di trotoar karena dinilai tak menyalahi aturan.
Setelah pembagian ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjamin tak akan ada penyerobotan atau okupasi trotoar oleh para PKL. Anies mengatakan pihaknya akan menyiapkan aturan yang berisi sanksi bagi para PKL yang melanggar.
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Namun demikian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa aturan tersebut tidak boleh dilakukan secara permanen.
Menurutnya ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi. Salah satunya yaitu, PKL di trotoar tidak diizinkan secara permanen.
"Itu ada syaratnya, itu ada 6 syarat. Dan pasti tidak boleh permanen," tuturnya di Jakarta, Senin (16/9).
"Iya, di mana saja trotoar itu dengan syarat lebar lebih 5 meter, saya lupa itu ada di Permen PUPR. Dan tidak boleh permanen seperti di Tanah Abang trotoar dipakai untuk jualan itu enggak boleh," lanjut dia.
Hingga saat ini, Menteri Basuki mengaku belum berdiskusi dan membicarakan hal ini dengan Anies Baswedan.
"Belum ada omongan dengan (Pemprov), tapi yang paling jelas tidak boleh permanen. Ya di Wasington DC pun, mobile, dia mau grobak kalau di sana kan mobil," ujarnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bahas Trotoar di Tengah Jl Kalimalang, Dinas Bina Marga dan Kemen PUPR Bakal Bertemu
Pemkot Jaktim Minta Pengembang Tol Becakayu Bongkar Trotoar di Tengah Jl Kalimalang
Sebut Trotoar akan Dibagi, Anies Jamin PKL Tak Serobot Hak Pejalan Kaki
Kondisi Trotoar yang Berada di Tengah Jalan Kalimalang
Pemprov DKI Tuding Pemerintah Penyebab Ada Trotoar di Tengah Jalan Kalimalang
Trotoar Rusak di Pasar Minggu Ancam Keselamatan Pejalan Kaki