Menteri Jonan: Satu harga BBM dari Aceh sampai Papua berlaku 2017
"Pelaksanaan kebijakan ini akan efektif berjalan tahun depan setelah peraturannya selesai dibuat," kata Jonan.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan menargetkan pemberlakuan kebijakan satu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia efektif mulai 2017.
"Pelaksanaan kebijakan ini akan efektif berjalan tahun depan setelah peraturannya selesai dibuat," kata Jonandalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/10).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Kapan Bendungan Jenderal Soedirman diresmikan? Pada tahun 1989, Bendungan Jenderal Soedirman, juga dikenal sebagai Waduk Mrica, diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Siapa yang menolak mentah-mentah Kaesang menjadi Gubernur Jakarta? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
Menurut Jonan, arahan Presiden Joko Widodo untuk membuat satu harga BBM di seluruh Indonesia merupakan terobosan yang luar biasa. "Harga BBM dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote akan sama semua, sehingga saudara-saudara kita di seluruh Indonesia dapat menikmati harga BBM yang sama," katanya.
Jonan berjanji akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai payung hukum kebijakan satu harga tersebut. Regulasi sebagai petunjuk teknis tersebut akan dibuat secara adil.
"Apakah akan ada kewajiban badan usaha membangun SPBU di luar Jawa? Kalau hanya bangun di Jawa atau daerah padat penduduk, tidak fair juga. Atau, apakah memakai skema subsidi silang?" katanya.
Hanya saja, Jonan menegaskan, kebijakan satu harga BBM tidak hanya berlaku bagi PT Pertamina (Persero), namun badan usaha lainnya.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Pudja menambahkan, sesuai Perpres 191 Tahun 2014, pemerintah menugaskan Pertamina mendistribusikan BBM dengan harga sama di titik serah atau lembaga penyalur.
Pemerintah akan menanggung biaya perolehan BBM yang meliputi penyediaan, penyimpanan, distribusi BBM.
"Terkait harga di BBM di sejumlah wilayah seperti Papua yang masih tinggi, itu diakibatkan belum meratanya penyebaran lembaga penyalur, sehingga BBM dari lembaga penyalur dibawa lagi ke pelosok oleh pedagang dan kemudian dijual ke masyarakat," katanya.
Pemerintah meminta Pertamina memperbanyak lembaga penyalur sehingga rakyat dapat menikmati harga yang sama, meski tentunya berkonsekuensi biaya distribusi akan meningkat.
Atas implikasi tersebut, pemerintah bersama Pertamina akan menghitung biaya distribusi per wilayah tersebut dan secara bertahap lembaga penyalur diperluas, untuk mendapatkan BBM satu harga.
Baca juga:
Ini pesan khusus Jokowi untuk Menteri ESDM Ignasius Jonan
Cari solusi harga BBM merata, Jonan salah sebut ESDM jadi Kemenhub
Menteri Jonan akan wajibkan SPBU asing turut terapkan satu harga BBM
Turunkan harga BBM, Jonan siapkan mekanisme bangun SPBU di Papua
Jadi Menteri ESDM, Jonan setuju anggaran dipangkas Rp 291 miliar