Menteri Perdagangan: Kita tidak mungkin terlibat kartel
Menteri Perdagangan mengklaim tidak tidak bisa disalahkan dalam kasus kartel bawang putih ini.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi angkat bicara mengenai keputusan KPPU yang menyebut Kementerian Perdagangan terlibat dalam kasus kartel impor bawang putih.
Menurut Lutfi, keputusan KPPU tersebut di luar nalar. Alasannya, Kementerian Perdagangan hanya mengawasi aktivitas ekspor impor, bukan pemain.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa itu Ketupat Kandangan? Ketupat Kandangan, Perpaduan Lezatnya Ikan Gabus Asap dan Ketupat Khas Kalsel yang Menggoyang Lidah Hidangan ini sudah ada sejak abad ke-18 ketika itu masyarakat sekitar banyak memanfaatkan hasil tangkapan ikan gabus yang melimpah di sungai.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
"Ibarat KPPU masalah kartel impor bawang putih, masa wasitnya ikut kena tinju. UU KPPU itu kan untuk pelaku usaha, kalau kita dianggap juga pengusaha suruh bayar masa harus bayar pakai APBN," ucap Lutfi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (21/3).
Dia menegaskan, Kementerian Perdagangan tidak tidak bisa disalahkan dalam kasus kartel bawang putih ini.
"Ibaratnya, wasit bertinju itu tidak bisa kena tinju. Kalau kita kena tinju juga itu namanya keroyokan," tegasnya.
Terlepas dari itu, Lutfi mengakui selama ini Kementerian Perdagangan belum bisa menjadi wasit yang baik. Lutfi berjanji akan terus memperbaiki ini.
"Kami akan jadi wasit yang baik. Kalau kami tidak baik masa lalu ya kita enggak malu salah, kita perbaiki. Kita akan jadi wasit yang benar dan bersih," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut keterlibatan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dalam kasus kartel impor bawang putih. Kedua instansi pemerintah serta importir melanggar Pasal 11, Pasal 19 huruf c dan Pasal 24 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terkait importasi bawang putih.
Dalam siaran pers KPPU, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan serta Menteri Perdagangan Republik Indonesia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasa 24 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Dalam proses pemeriksaan ditemukan fakta fakta diantaranya SPI yang dikeluarkan Kemendag hanya berlaku 45 hari dimana proses importasi dari negara asal sampai ke Indonesia membutuhkan wakttu 26 hari. Terdapat bencana alam di negara asal yang membuat importasi terlambat sampai ke Indonesia.
(mdk/noe)