Menteri Yuddy: Ijazah PNS akan dicek ulang
Yuddy tidak ingin ada PNS menggunakan ijazah palsu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyebut akan segera mengeluarkan surat edaran ke kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan ulang ijazah PNS.
"Saya sudah minta Sekretaris KemenPAN-RB untuk membuat surat edaran yang akan diteruskan ke seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah agar seluruh inspektorat melakukan pengecekan ulang ijazah PNS-nya," kata Yuddy di Jakarta, Selasa (26/5).
-
Apa yang dilakukan Yuni Shara di PAUD miliknya? Yuni Shara mengadakan upacara 17 Agustus di PAUD miliknya yang bernama Cahaya Permata Abadi, yang terletak di Batu, Jawa Timur. Meskipun masih anak-anak, semua murid terlihat fokus dan bersungguh-sungguh selama proses upacara berlangsung.
-
Kenapa YPP SCTV-Indosiar membantu Chairul? YPP SCTV-Indosiar hadir buat anak-anak seperti Chairul, karena kepedulian kita harapan mereka.
-
Apa peran Yakob Sayuri di Timnas Indonesia? Pemain Kunci Ketidakhadiran Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di Timnas Indonesia tentunya sangat disayangkan. Keduanya memiliki potensi untuk memberikan kontribusi besar bagi tim yang dilatih oleh Shin Tae-yong. Terutama, Yakob Sayuri memiliki peran yang sangat signifikan.
-
Siapa yang memberikan pujian kepada Annisa Yudhoyono di IKN? Netizen pun memberikan pujian atas partisipasinya. "Happy bangeeet seneng liat nya... mugia aura bahagia nempel sama seluruh rakyat indonesia," puji seorang netizen."Sehat selalu bu annisa cantik manis paket lengkap kbahagiaannya pak Agus," tulis lainnya.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Yuddy mengatakan negara dirugikan jika terdapat PNS yang menggunakan ijazah palsu karena mempengaruhi kepangkatan, formasi dan keadilan yang diberikan negara.
"Jangan sampai negara mengeluarkan biaya yang sia-sia kepada orang yang sebenarnya tidak berhak," ujarnya.
Untuk PNS yang ditemukan menggunakan ijazah palsu secara sengaja akan dikenakan sanksi administrasi berupa dicopot dari dari jabatan dan penurunan pangkat. Dia menuturkan sanksi tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai PNS.
Sementara untuk PNS yang ditemukan memiliki ijazah palsu, tetapi tidak mengetahui dan mengikuti proses belajar-mengajar yang sesuai, ia mengatakan PNS tersebut harus mengikuti tes ulang.
Selain akan mengeluarkan surat edaran untuk pengecekan ulang ijazah, Menteri Yuddy mengatakan untuk menindaklanjuti temuan Kementerian Ristek dan Dikti, dia sudah menginstruksikan kepada inspektorat KemenPAN-RB untuk mengecek ijazah PNS di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
(mdk/idr)