Setelah Idul Fitri, pegawai negeri dilarang cuti
Ini agar pelayanan publik tak terganggu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi meminta pegawai negeri sipil tak cuti setelah Lebaran. Ini agar pelayanan publik tak terganggu.
"Kami meminta kepada PNS untuk tidak mengambil cuti minimal sepekan setelah Lebaran," katanya saat meninjau Pos Lebaran di Bandara Internasional Juanda Surabaya, seperti diberitakan Antar, Sabtu (25/6).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
Menurutnya, aparatur negara sudah cukup mendapat jatah libur Lebaran. Itu dimulai pada 1 Juli, saat PNS hanya bekerja setengah hari, hingga 10 Juli.
"Dengan panjangnya cuti bersama tersebut, maka bisa dipastikan banyak pelayanan publik yang tidak berjalan dengan optimal. Begitu masuk 11 Juli banyak masyarakat yang masuk dan ingin mengurus izin seperti KTP, SIM, Paspor, BPJS dan juga berbagai macam pelayanan lainnya," katanya.
"Saya meminta kepada pejabat seperti bupati, gubernur dan juga pimpinan lembaga untuk tidak memberikan cuti kepada pegawainya."
Dia menambahkan, kebijakan ini bisa dikecualikan untuk pegawai yang tidak libur saat Lebaran. Seperti halnya pegawai Bea dan Cukai atau imigrasi.
"Kalau untuk pegawai tersebut bisa diatur jadwal libur secara bergiliran karena cuti tahunan ini juga menjadi hak dari pegawai. Tetapi, untuk saat ini PNS lebih baik mengalah untuk pelayanan masyarakat."
Yuddy juga menegaskan pelarangan mudik dengan menggunakan kendaraan dinas. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan tunjangan hari raya untuk memenuhi kebutuhan pegawai saat Lebaran.
"Kalau tahun lalu mungkin masih bisa ditolerir karena pegawai tidak mampu untuk membeli tiket kereta api guna mudik ke kampung halaman masing-masing," katanya.
"Kami kira THR jumlahnya sudah cukup untuk digunakan berlebaran di kampung halaman masing-masing."
(mdk/yud)