Menyambut Pemulihan Ekonomi di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, dengan upaya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, perlahan masyarakat bisa melawan pandemi ini. Perlahan, pembatasan yang dilakukan pemerintah mulai dilonggarkan.
Sudah 2 tahun Indonesia terkungkung dengan pandemi covid-19 yang mengacak-acak seluruh aspek kehidupan. Membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan. Bahkan lebih parah, kehilangan orang-orang yang tersayang karena terkena virus ini.
Seiring berjalannya waktu, dengan upaya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, perlahan masyarakat bisa melawan pandemi ini. Perlahan, pembatasan yang dilakukan pemerintah mulai dilonggarkan.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendukung Kemandirian Ekonomi Nasional? Nicke Widyawati menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan untuk Kategori Kemandirian Ekonomi yang diberikan kepadanya Menurutnya, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari kemandirian energi, karena energi adalah katalis untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
-
Apa yang diukur oleh tes IQ? Tes IQ sendiri sebenarnya mengukur berbagai keterampilan kognitif seperti logika, penalaran, pemecahan masalah, dan kemampuan memahami informasi.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara buruh menuntut THR menjadi hak ekonomi? Buruh pun melancarkan aksi protesnya kembali dengan menuntut THR menjadi hak ekonomi.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
Seperti dibebaskannya masa karantina bagi wisatawan asing di beberapa wilayah Indonesia, pengurangan masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan jemaah umrah menjadi 1 hari, dan terbaru dibebaskannya syarat Tes PCR dan Antigen untuk perjalanan domestik.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dibebaskannya syarat tes PCR dan antigen untuk perjalanan domestik merupakan langkah baik untuk pemulihan ekonomi Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini menjadi momentum bagi sektor transpotasi dan pariwisata untuk bangkit.
"Karena kan selama ini ada beban biaya yang diberikan ke konsumen, sekarang beban biaya untuk tes PCR hilang. Berarti biaya perjalanan akan lebih murah ini menjadi insentif bagi masyarakat untuk bepergian. Khususnya bepergian ke luar kota atau ke destinasi wisata," kata Bhima saat dihubungi Merdeka.com.
Dia menjelaskan, adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan pemerintah tak terlepas dari tingkat vaksinasi yang mulai meningkat hingga kasus covid-19 yang mulai menurun.
Dia menilai, hal ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku sektor transportasi untuk bekerja sama dengan pelaku sektor pariwisata dan perhotelan mendorong promosi hingga diskon untuk menarik masyarakat.
"Apalagi nanti menyambut bulan puasa, dan kemungkinan akan ada mudik jadi harus disiapkan dengan baik. Jadi ini bisa mendorong pemulihan sektor pariwisata, termasuk kenaikan serapan tenaga kerja, okupansi kamar hotel jadi tinggi. Sehingga akan ada rebound di sektor pariwisata," imbuhnya.
Meski demikian, dia meminta agar setiap orang tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah peningkatan kasus covid-19. Selain itu, Indonesia juga harus memiliki mitigasi risiko jika terjadi klaster kasus covid-19 baru.
"Ini juga harus diberitahu ke pelaku transportasi dan perhotelan, jangan sampai karena tidak ada antigen jadi tidak ada jaga jarak, protokol kesehatannya jadi longgar," tegasnya.
Masih Tunggu Arahan Kemenhub
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa informasi mengenai penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan, bersumber dari hasil Rapat Terbatas yang dilaksanakan pada 7 Maret 2022 yang disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Pandjaitan.
"Kebijakan tersebut akan dituangkan terlebih dulu dalam Surat Edaran Kementerian dan Lembaga terkait, sebelum diterapkan di lapangan," kata Adita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (7/3).
Adita menjelaskan hingga saat ini syarat perjalanan dalam negeri dan internasional, Kemenhub selalu merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19. Adapun aturan yang berlaku sampai saat ini masih merujuk pada SE Satgas no 22 tahun 2021.
"Kemenhub akan melakukan penyesuaian segera setelah Satgas Covid-19 melakukan revisi terhadap ketentuan yang ada, dan segera mengumumkan kepada masyarakat luas," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi menyetujui uji coba masuk Bali tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak 7 Maret 2022.
Luhut melaporkan kesiapan Bali untuk menerapkan uji coba tanpa karantina. Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melakukan uji coba masuk Bali tanpa karantina mulai 14 Maret 2022.
"Dalam ratas hari ini, Presiden sudah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022. Saya ulangi, sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali," katanya dalam konferensi pers daring terkait hasil ratas PPKM di Jakarta, Senin (7/3).
Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengungkapkan meski dibuka tanpa karantina, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi, yakni PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
PPLN yang masuk juga harus sudah divaksinasi lengkap/booster. Selain itu, PPLN harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.
(mdk/azz)