Misbakhun dukung ubah Rp 1.000 jadi Rp 1, ini alasannya
Dalam pandangan Misbakhun, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat saat ini nilai USD setara Rp 13.000-an. Politikus asal Pasuruan itu menganggap posisi nilai tukar tersebut sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 dunia dan anggota G20.
Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun terus mengupayakan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi bisa segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017. Alasannya, RUU yang akan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 harus segera dibahas.
Menurut Misbakhun, RUU Redenominasi memang sudah masuk Prolegnas 2015-2019. Namun, politikus Golkar yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo itu mengatakan, RUU Redenominasi harus bisa masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2017.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
-
Kapan redenominasi rupiah akan diimplementasikan? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Kapan redenominasi rupiah pertama kali direncanakan di Indonesia? Di Indonesia, redenominasi telah dicanangkan sejak tahun 2010.
"Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran maka saya sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI mengusulkan supaya RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2017 perubahan. Dengan demikian RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah," ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/7).
RUU Redenominasi yang berasal dari inisiatif pemerintah sudah masuk ke DPR. Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang Rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang.
Dengan redenominasi, lanjutnya, maka uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 saja. Namun, kata Misbakhun menambahkan, penyederhanaan nominal Rupiah itu tak berpengaruh pada nilai tukarnya.
Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa kebijakan pemerintah itu tentu akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas. Karena itu, sambungnya, penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum Rupiah baru diedarkan.
"Perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat setelah nanti RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang," ujarnya.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, hal yang harus disiapkan dalam menyambut redenominasi adalah Rupiah dalam satuan terkecil. Hal itu juga demi mencegah inflasi barang akibat cara pandang masyarakat terhadap satuan Rupiah dalam nilai kecil terhadap barang.
Dalam pandangan Misbakhun, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat saat ini nilai USD setara Rp 13.000-an. Politikus asal Pasuruan itu menganggap posisi nilai tukar tersebut sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 dunia dan anggota G20.
Apalagi beberapa tahun ini ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh pada kisaran lima persen dan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. "Inflasi inti stabil pada kisaran 3,5 persen -4,5 persen per tahun. Cadangan devisa yang dimiliki yang dimiliki sebesar USD 125 miliar cukup untuk membiayai kebutuhan impor sampai lebih dari enam bulan," tegasnya.
Baca juga:
Pemerintah sebut redenominasi butuh waktu realisasi 7 tahun
Bos BI harap aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 dapat restu Jokowi
Pemerintah bentuk tim rumuskan aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1
Ekonomi stabil, BI ngotot aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 disahkan
Bos BI: Ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 butuh waktu 11 tahun