Mobil Listrik Sangat Mendesak Guna Hilangkan Polusi Kendaraan Bermotor
Pembahasan mengenai payung hukum untuk mobil listrik sendiri masih berjalan alot di masing-masing kementerian. Alhasil, industri pun belum bisa memproduksi kendaraan mobil listrik.
Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Syafrudin mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan mobil listrik. Sebab, keberadaan mobil listrik sendiri sangat dibutuhkan lantaran karena menyangkut tingginya polusi udara di kawasan Jakarta.
"Mobil listrik ini sangat urgent untuk menghilangkan polusi di kota besar yang padat kendaraan bermotor," katanya dalam acara diskusi 'Kesiapan Kendaraan Listrik Mengaspal di Jakarta' di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Mengapa motor listrik dianggap lebih ramah lingkungan? Karena itulah, penggunaan motor listrik dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan motor konvensional karena tidak menghasilkan emisi dari pembakaran bahan bakar fosil.
-
Apa yang memengaruhi jarak tempuh mobil listrik? Menurut informasi resmi dari Hyundai Gowa, ada beberapa faktor yang memengaruhi jarak tempuh kendaraan listrik. Faktor-faktor tersebut mencakup kebiasaan berkendara, penggunaan daya tambahan, kondisi saat berkendara, serta status energi pada baterai.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
Ahmad mengatakan, pembahasan mengenai payung hukum untuk mobil listrik sendiri masih berjalan alot di masing-masing kementerian. Alhasil, industri pun belum bisa memproduksi kendaraan mobil listrik.
"Harus ada kebijakan teknis elektrik bus ini kan harus ada standarnya, kalau nggak ada (aturan) pabrikan bermotor nggak bisa produksi. Nah, standarnya itu harus ada," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga harus mengatur pemberian insentif fiskal terhadap mobil listrik. Sebab, selama ini harga mobil listrik masih jauh lebih mahal dibanding mobil yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
"Nah, setelah kita hitung, kendaraan motor bakar atau konvensional harganya masih murah maka dari itu mobil listrik nggak akan dibeli masyarakat. Maka dari itu bila pemerintah nggak nyiapin aturan, nggak akan siap," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono mengaku siap untuk mengoperasikan kendaraan atau bus listrik untuk beroprasi di kawasan Jakarta. Hanya saja, kesiapan ini masih terkendala oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang juga belom diterbitkan.
"Kalau ada Perpres bisa dibuka. Kita siap sudah maju, tapi peraturan lebih tinggi dari level DKI Jakarta juga diperlukan," katanya.
Baca juga:
Indonesia Diminta Contek Eropa Dalam Buat Aturan Mobil Listrik
Tunggu Perpres Jokowi, Transjakarta Siap Operasikan Bus Listrik
Mobil Listrik, Solusi Ramah Lingkungan yang Tak Ramah Pejalan Kaki
Pemerintah Nyatakan RI Siap Produksi Baterai Mobil Listrik Pada 2022
Pemerintah Harap Toyota dan Daihatsu Mulai Produksi Mobil Listrik di RI pada 2021