Mulai 1 April, harga premium dan solar turun Rp 500 per liter
Harga Premium menjadi Rp 6.450 per liter dan harga solar jadi Rp 5.150 per liter.
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Dengan demikian, harga Premium yang awalnya Rp 6.950 per liter turun menjadi Rp 6.450 per liter dan harga solar yang awalnya Rp 5.650 per liter turun menjadi Rp 5.150 per liter. Penurunan ini akan berlaku mulai 1 April 2016.
"Telah diputuskan harga baru yang akan berlaku mulai 1 april 2016. Bahwa regulasi kita meminta pemerintah untuk tidak melepaskan harga BBM sepenuhnya pada mekanisme pasar. Harus ada stabilitas, smooth, karena itu hari ini kita memutuskan harga premium menjadi Rp 6.450 per liter turun Rp 500, solar menjadi Rp 5.150 per liter," ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3).
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan BPH Migas terkait penyaluran BBM bersubsidi? "Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ingatlah bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak," tegas Halim.
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana BPH Migas ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran? "Pastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan merekam aktivitas penyaluran selama minimal 30 hari, hal ini penting sebagai upaya transparansi dan pengawasan lebih lanjut dalam penyaluran BBM. Selain itu, pastikan pula bahwa penyaluran BBM dilakukan sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yaitu hanya kepada konsumen pengguna yang berhak," terangnya.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
Meski diputuskan harga premium dan solar turun Rp 500 per liter, penurunan tak berlaku untuk harga minyak tanah. "Minyak tanah tetap dan tidak ada perubahan. Kita dengan konsisten menjaga harga akan tetap kita pertahankan agar masyarakat bisa menyusun rencana dengan baik," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah menurunkan harga premium dan solar tersebut. Dia juga mengatakan akan menjaga harga tersebut setidaknya sampai bulan September 2016.
"Kita juga siap mempertahankan harga ini sampai September. Semoga tak ada harga bergejolak enam bulan ini. Mengingat harga minyak dunia turun, kita sudah turunkan dua kali, maret Rp 200, kemarin juga Rp 200," tegas Dwi.
Baca juga:
Ikuti harga BBM, Jokowi minta Jonan turunkan tarif angkutan umum
Ikuti harga BBM, Jonan turunkan tarif angkutan umum sebesar 3 persen
Seskab: Hanya Malaysia yang punya BBM premium lebih murah dari RI
Pertamina: Kita usul BBM turun Rp 400, rakyat segitu sudah senang
Pertamina: Penjualan Premium & Solar 2016 tutupi kerugian 2015
Pertamina nilai pengenaan cukai bakal pangkas konsumsi BBM