Mulai 21 Februari, konsumen bayar kantong plastik Rp 200 per lembar
Sebanyak 22 kota telah berkomitmen mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bakal melaksanakan kebijakan kantong plastik berbayar mulai 21 Februari hingga Juni mendatang. Ini berdasarkan Surat Edaran No S.71/Men LHK-II/2015 dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Aprindo sepakat melakukan uji coba 21 Februari hingga Juni mendatang. Sekaligus bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu (6/2).
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Kapan Ririn Ekawati merayakan bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Di mana Widodo merintis usaha kerajinan limbah kayu jati? Setelah pensiun tahun 1994, ia pindah ke Desa Tempurejo, Kabupaten Boyolali. Saat pensiun itulah Widodo merintis usaha kerajinan yang diolah dari limbah kayu jati.
-
Apa yang dirayakan Ririn Ekawati dalam acara peluncuran bisnis barunya? Bisnis baru ini adalah hadiah terbaik untuk Ririn yang baru saja berulang tahun.
-
Penghargaan apa yang diterima Banyuwangi terkait pengadaan barang dan jasa? Banyuwangi meraih penghargaan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Kabupaten Banyuwangi berhasil meraih penghargaan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa secara elektronik di ajang Indonesia Sustainable Procurement Expo (ISPE) 2024 atas kategori kabupaten dengan jumlah transaksi produk dalam negeri terbanyak.
-
Dimana perusahaan rambut palsu milik Krisna berlokasi? Di kampung halamannya, pria yang akrab disapa Krisna itu mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi rambut palsu. Nama perusahaannyae PT. Bejana Cita Settara (PT BCS).
Pengusaha ritel, kata Roy, mengusulkan konsumen dikenai biaya sebesar Rp 200 per kantong plastik. Usulan tersebut sudah disampaikan tertulis kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol," katanya.
Diakuinya, pelaksanaan kebijakan tersebut tak akan mudah. Mengingat, konsumen selalu mendapatkan kantong belanja gratis.
Untuk itu, Roy meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Semoga respons masyarakat juga positif," katanya.
"Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan CSR bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah," tambahnya.
Sebanyak 22 kota telah berkomitmen mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar. Diantaranya, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya.
Kemudian, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Jogjakarta."
(mdk/yud)