Mulai hari ini, PLN kembali naikkan tarif listrik golongan menengah
Kenaikan tersebut berlaku pada 1 Juni 2016.
PT PLN (Persero) memutuskan kenaikan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan. Kenaikan tersebut berlaku pada 1 Juni 2016.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan golongan tarif rumah tangga kecil (R-1) daya 1.300-2.200 VA, rumah tangga sedang (R-2) 3.500-5.500 VA, dan rumah tangga besar (R-3) 6.600 VA ke atas naik Rp 12 per kWh dari Rp 1.353 pada Mei 2016 menjadi Rp 1.365 per kWh pada Juni 2016.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Dimana PLN ingin menyediakan akses listrik yang merata? “Ini adalah bentuk dukungan PLN terhadap program yang dirancang oleh Pemerintah. PLN ingin semua masyarakat dapat menikmati listrik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ucap Darmawan.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi energi di Indonesia? Dalam 2 tahun terakhir, PLN telah menjalankan berbagai upaya transisi energi. Di antaranya adalah membatalkan rencana pembangunan 13,3 Gigawatt (GW) pembangkit batubara, mengganti 1,1 GW pembangkit batubara dengan EBT, serta menetapkan 51,6% penambahan pembangkit berbasis EBT.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
"Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU (penerangan jalan umum), dan layanan khusus juga mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya," ujar Benny di Jakarta, Rabu (1/6).
Sementara, pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial yang masih mendapat subsidi, tarifnya tetap.
Menurut Benny, faktor yang mempengaruhi tarif listrik pada Juni 2016 adalah harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) pada Maret 2016 mengalami kenaikan USD 5,27 per barel dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar USD 28,92 menjadi USD 34,19 per barel.
Faktor lainnya adalah inflasi pada Maret 2016 mengalami kenaikan 0,28 persen dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar -0,09 persen menjadi 0,19 persen. Sementara, indikator lainnya yakni nilai tukar rupiah terhadap USD mampu menekan kenaikan tarif.
Pada Maret 2016, Rupiah mengalami penguatan sebesar Rp 322 per USD, dari sebelumnya pada Februari 2016 sebesar Rp 13.889 menjadi Rp 13.194 per USD.
"Penguatan Rupiah ini mampu menahan laju kenaikan tarif listrik sebagai dampak kenaikan ICP dan inflasi," pungkas dia.
(mdk/sau)