Muncul Petisi Penolakan Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Ini Respons Pemerintah
Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN), Sidik Pramono, menegaskan, warga negara Indonesia berhak menyampaikan pandangannya terkait IKN, dan dapat disalurkan pendapatnya melalui mekanisme sesuai perundang-undangan.
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan mengundang berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. Baru-baru ini, muncul petisi yang ingin menghentikan rencana pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN), Sidik Pramono, menegaskan, warga negara Indonesia berhak menyampaikan pandangannya terkait IKN, dan dapat disalurkan pendapatnya melalui mekanisme sesuai perundang-undangan.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
"Jika ada warga negara yang berpandangan lain, tentu hak tersebut dihargai dan silakan disalurkan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Sidik kepada Liputan6.com, Sabtu (5/2).
Sidik menjelaskan, keputusan pemindahan ibu kota negara melalui Undang-undang IKN sudah disepakati oleh Presiden bersama DPR dan juga DPD. Menurutnya, dukungan dari seluruh komponen bangsa tentu akan sangat dibutuhkan dalam kerangka pemindahan ibu kota ini.
"Mari kita bersama-sama melihat tujuan besar dari pemindahan IKN, termasuk untuk menumbuhkan pusat-pertumbuhan baru dan demi pemerataan pembangunan," ujarnya.
Pemindahan Bertahap
Dia menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara berlangsung bertahap. Dengan beberapa tahapan, pembangunan sampai dengan tahun 2045. Ibaratnya, membangun IKN tidak seperti Bandung Bondowoso atau menggosok lampu Aladdin.
"Apa yang dilakukan saat ini adalah untuk masa depan, demi memberikan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Sidik.
Sebelumnya, salah satu inisiator yang mengajukan petisi tersebut adalah CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat. Dia menjelaskan, memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.
"Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN," kata Achmad, dikutip dari change.org.
Menurut Achmad, pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3 persen dan pendapatan negara yang turun.
"Sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara," pungkas Achmad.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)