Naik 82 Persen, Nilai Kerja Sama Usaha Besar dan UMKM di 2021 Capai Rp 2,73 T
Peningkatan ini terjadi seiring komitmen BKPM dalam menjembatani perusahaan-perusahaan investasi besar untuk bermitra dengan UMKM. Sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas UMKM dan meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas.
Kementerian Investasi/BKPM mencatat terjadi peningkatan signifikan capaian kegiatan Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM tahun 2021. Di mana jumlah usaha besar (PMA/PMDN), naik 59 persen yaitu dari 56 menjadi 89 perusahaan PMA/PMDN.
Kemudian jumlah UMKM, naik 99 persen dari 192 menjadi 383 UMKM. Serta nilai kontrak kerjasama, naik 82 persen dari Rp1,5 triliun menjadi Rp2,73 triliun.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas riset Indeks Bisnis UMKM? Melalui BRI Research Institute, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan Indeks Bisnis UMKM Q3-2023 dan Ekspektasi Q4-2023.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Imam Soejoedi mengatakan, peningkatan ini terjadi seiring komitmen BKPM dalam menjembatani perusahaan-perusahaan investasi besar untuk bermitra dengan UMKM. Sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas UMKM dan meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas.
"Pada akhirnya menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru di daerah," kata dia dalam Program Kolaborasi PMN PMDN dengan UMKM, di Bali, Nusa Dua, Sabtu (18/12).
Sebagai tindak lanjut, BKPM turut kembali menjembatani kembali perusahaan-perusahaan investasi besar untuk bermitra dengan UMKM. Untuk wilayah Sumatera sebanyak 18 Usaha Besar akan melakukan kontrak kerjasama dengan 182 UMKM dengan potensi Rp1,5 triliun.
Kemudian di Pulau Jawa sebanyak 50 Usaha Besar yang akan melakukan kontrak kerjasama dengan 124 UMKM dengan potensi Rp1 triliun. Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 6 Usaha Besar akan melakukan kontrak kerjasama dengan 22 UMKM dengan potensi Rp95,5 miliar.
Selanjutnya, Kalimantan sebanyak 12 Usaha Besar yang akan melakukan kontrak kerjasama dengan 43 UMKM dengan potensi Rp47,7 miliar. Maluku dan Papua sebanyak 2 Usaha Besar yang akan melakukan kontrak kerjasama dengan 10 UMKM dengan potensi Rp34,3 miliar dan Sulawesi sebanyak 1 Usaha Besar yang akan melakukan kontrak kerjasama dengan 2 UMKM dengan potensi Rp2,4 miliar.
Nilai Kontrak Kerja Sama 2022 Ditarget Rp 5 T
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menargetkan, kontak kerja sama PMA/PMDN bersama UMKM meningkat pesat. Yakni, minimal sebesar Rp5 triliun di 2022 mendatang.
"Target kolaborasi PMA/PMDN bersama UMKM minimal Rp5 triliun. Itu bagian pak Imam (Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM)," ujarnya dalam acara Penandatanganan Komitmen Kerja sama Program Kolaborasi PMA/PMDN dengan UMKM di Bali, Sabtu (18/12).
Adapun, lanjut Menteri Bahlil, total nilai kontrak kerja sama antara PMA/PMDN dan UMKM tahun 2021 sebesar Rp 2,7 triliun. Nilai tersebut tumbuh 82 persen dibandingkan tahun lalu. "Di mana kontak kerja sama sebesar Rp 1,5 triliun (2020)," ucapnya.
Menteri Bahlil menerangkan, nilai kontrak di tahun ini berasal dari 383 UMKM yang telah bekerjasama dengan PMA maupun PMDN Sementara pada tahun 2020 tercatat hanya 196 UMKM yang menjalin sinergi.
"Artinya secara jumlah UMKM sudah naik, mencapai lebih dari 95,4 persen," tekannya.
Menteri Bahlil merinci, kontrak kerjasama tahun ini mayoritas dalam bentuk supply chain. Kemudian, bahan baku penolong, dan lain-lain yang sifatnya berkelanjutan.
Adapun kontrak kerjasama di tahun 2021 terdapat 77 usaha besar dengan 317 UMKM. Kemudian, proses menuju kontrak kerjasama di tahun 2022 adalah 12 usaha besar dengan 66 UMKM.
"Alhamdulillah hampir 80 persen sudah berkontrak dan tinggal 20 persen lagi yang sedang proses untuk kontrak. Sebagian akan tandatangan prosesnya kemungkinan di tahun 2022," bebernya.
Lebih lanjut, Menteri Bahlil mengajak kepada pelaku usaha berskala besar baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk meningkatkan kolaborasi bersama pelaku UMKM. Dengan begitu, akan meningkatkan porsi UMKM ke dalam rantai pasok sebagaimana yang terjadi di sejumlah negara.
"Sekarang saya pikir tidak ada negara yang maju tidak dilakukan dengan kolaborasi. Di Korea, Jepang, China itu kolaborasi semua. Ini kita perlu lakukan," tutupnya.
(mdk/bim)