Negara Ini Berencana Melarang Akses Media Sosial bagi Anak Di Bawah Usia 16 Tahun
Batasan usia mengakses media sosial mempertimbangkan dampak buruk yang terjadi.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, berencana melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Sebagai pilihan, anak-anak akan difokuskan ke aktivitas olahraga seperti sepakbola.
Dilansir dari ABC News, undang-undang federal untuk menjauhkan anak-anak dari media sosial akan diperkenalkan tahun ini. Albanese menuturkan, aturan ini menggambarkan dampak buruk media sosial sangat mengancam generasi belia. Kendati belum ada kepastian batasan umur larangan mengakses media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, Albanese memperkirakan pembatasan akan berlaku di usia anak 14 hingga 16 tahun.
- Negara Tetangga Indonesia Ini Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial
- 8 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
- Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Bijak Main Sosial Media dan Jaga Netralitas di Pilkada
- 35 Kata-kata Bijak Hari Anak Nasional 2024, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Uji coba verifikasi usia akan diadakan selama beberapa bulan mendatang. Meskipun para analis mengatakan mereka meragukan kemungkinan teknis untuk menegakkan batasan usia daring.
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan gawai mereka dan pergi ke lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese.
"Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," katanya.
Pemimpin oposisi Peter Dutton, ketua Partai Liberal sayap kanan-tengah, sebelumnya telah menyatakan dukungannya untuk melarang media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun.
China, Prancis, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah meloloskan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur di tengah kekhawatiran atas bahaya daring mulai dari perundungan siber hingga standar kecantikan yang tidak realistis.
Kebijakan yang diragukan
Para kritikus berpendapat bahwa tindakan tersebut melanggar hak kaum muda untuk berekspresi dan menimbulkan risiko terhadap privasi.
Daniel Angus, profesor komunikasi digital di Universitas Teknologi Queensland, mengkritik larangan yang diusulkan Australia sebagai “ceroboh”, “populis” dan “gangguan yang salah arah”.
Larangan semacam itu akan "menimbulkan bahaya serius dengan mengecualikan kaum muda dari partisipasi yang bermakna dan sehat di dunia digital, berpotensi mendorong mereka ke ruang daring berkualitas rendah, dan menghilangkan sarana penting untuk terhubung secara sosial," kata Angus dalam sebuah posting di LinkedIn pada hari Selasa.
“Hal ini juga berarti bahwa platform daring yang sangat besar akan terbebas dari kewajiban untuk melakukan reformasi yang diperlukan terhadap kualitas konten di platform mereka, karena hal ini hanya akan menutup pintu alih-alih meningkatkan apa yang ada di sisi lain.”