OJK buka layanan pengurusan izin usaha keuangan online
OJK juga meluncurkan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan (SIPP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Lembaga Jasa Keuangan (Sijingga) dan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan (SIPP). Dengan kedua sistem tersebut, industri keuangan non bank (IKNB) bisa melakukan perizinan dan pelaporan usaha lewat sistem daring.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan peluncuran kedua aplikasi ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan sistem informasi terintegrasi OJK, setelah peluncuran pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Berbasis Resiko (SIRIBAS) pada akhir 2015.
"Sistem ini sudah dipergunakan industri keuangan non bank termasuk Perusahaan Pembiayaan dalam penyampaian laporan self assessment tingkat resiko Perusahaan Pembiayaan kepada OJK," kata Muliaman di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (8/3).
Dia menambahkan, dalam pengembangan SIPP, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK tentang Pedoman Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan. Surat tersebut berguna untuk memberikan panduan dalam penyusunan laporan bulanan Perusahaan Pembiayaan yang akan disampaikan melalui SIPP, yang akan mulai efektif untuk pelaporan bulan Juni 2016.
"Melalui SIPP, OJK dapat memberikan informasi data statistik Perusahaan Pembiayaan yang akurat, lengkap, dan dapat diandalkan. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholders industri Perusahaan Pembiayaan," imbuhnya.
Muliaman menjelaskan OJK mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan fasilitas sistem informasi sebagai sarana penerima laporan bulanan bagi perusahaan pembiayaan.
"Dukungan ini banyak membantu OJK melakukan pengawasan dan analisa mengenai kondisi industri pembiayaan secara keseluruhan, yang digunakan dalam proses penyusunan kebijakan pengaturan yang sangat mendukung bagi pengembangan industri perusahaan pembiayaan," jelasnya.
Baca juga:
Atasi bank bangkrut, LPS boleh pinjam dana ke pemerintah
OJK minta klarifikasi BCA soal pengenaan biaya cek saldo via ATM
Jika tak krisis, negara 'haram' selamatkan bank bangkrut
OJK akui tak mudah turunkan suku bunga perbankan
OJK gelar Keuangan Syariah Fair 2016 di Mall Gandaria City
Ditjen Pajak jamin data perbankan tak akan disalahgunakan
OJK target Badan Pengelola Keuangan Haji beroperasi tahun ini
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mengedukasi masyarakat tentang keuangan di Jawa Tengah? Kegiatan The Jewel of Central Java merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi bersama untuk terus memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat Jawa Tengah serta dikemas dalam bentuk edukasi keuangan melalui kesenian daerah agar lebih menarik minat dan dapat lebih mudah dipahami oleh masyarakat.