OJK buka lowongan kerja, ini persyaratannya
Pendaftaran tersebut dibuka hingga 27 Maret 2016.
PT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini membuka lowongan kerja bagi seluruh warga Indonesia. Lowongan tersebut terbuka untuk seluruh lulusan-lulusan terbaik di Indonesia.
Terdapat 18 lulusan pendidikan yang diperbolehkan mendaftar yaitu akuntansi atau ilmu ekonomi, ekonomi syariah, sosial ekonomi, manajemen, informatika, ilmu komputer, hukum, pertanian, teknik elektro, teknik sipil, arsitek, teknik mesin, teknik industri, matematika, statistik, administrasi niaga, hubungan internasional dan ilmu komunikasi.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa saja yang dilakukan OJK untuk memastikan kinerja sektor jasa keuangan tetap baik? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan. Hal itu disampaikan langsung Ketua Dewan Mahendra Siregar.Kata dia, stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Proses perekrutan massal ini tak dipungut biaya. Namun, para pendaftar harus mendaftarkan diri secara online di www.ppm-rekrutmen.com/ojk. Pendaftaran tersebut dibuka hingga 27 Maret 2016. Berikut persyaratannya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pria/ Wanita
3. Sehat Jasmani dan Rohani
4. Telah menyelesaikan pendidikan minimal S1 atau S2 dari dalam atau luar negeri dengan melampirkan Ijazah yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi Jurusan minimal B, Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapatkan acknowledgement/ endorsement Bachelor S1/S2 dari Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti).
5. IPK minimal 3.00 (skala 4.00).
6. Usia (per 1 April 2016) untuk S1 maksimal 29 tahun dan S2 maksimal 32 tahun
7. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris
9. Tidak mempunyai saudara kandung dan/atau suami/ istri yang bekerja sebagai Pegawai atau Calon Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan
11. Bersedia menjalani ikatan dinas dan melepas ikatan dinas dari perusahan/ instansi manapun
12. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan pada perusahaan/ instansi manapun
13. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
Khusus untuk pelamar yang berada di Provinsi Papua, dapat melakukan registrasi online di kantor OJK Papua.
(mdk/sau)