OJK Hentikan 108 Praktik Investasi Bodong di 2018, 80 Perusahaan di 2017
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, mengungkapkan jumlah investasi bodong yang dihentikan mengalami pertumbuhan signifikan sejak 2017 dengan total 188 perusahaan. Tongam menegaskan, potensi investasi ilegal masih sangat tinggi terlebih dengan kondisi pesatnya perkembangan teknologi.
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing, mengungkapkan jumlah investasi bodong yang dihentikan mengalami pertumbuhan signifikan sejak 2017 dengan total 188 perusahaan. Tongam menegaskan, potensi investasi ilegal masih sangat tinggi terlebih dengan kondisi pesatnya perkembangan teknologi.
"Sangat banyak, jadi tahun 2017 kita menghentikan 80 investasi ilegal di luar fintech. 2018 kita menghentikan 108," kata Tongam saat ditemui di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK memastikan likuiditas industri keuangan tetap memadai? Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
Dia menyebutkan sebagian besar investasi bodong tersebut bergerak di bidang perdagangan forex berjangka dan multi level marketing. "Dan money game, artinya menawarkan investasi dengan bunga-bunga yang sangat tinggi," dia menambahkan.
Menurutnya, kemajuan teknologi dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk mengeruk keuntungan dengan cara yang tidak benar. Salah satunya adalah investasi bodong tersebut.
Oleh karena itu, dia menyatakan otoritas dan pemerintah akan terus menggaungkan literasi keuangan yang baik dan benar kepada masyarakat agar jumlah korban bisa diminimalisir. "Dengan semangatnya kita untuk mengedukasi masyarakat tentunya kita harapkan masyarakat bisa lebih cerdas lah, waspada," ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan sebetulnya ciri-ciri investasi bodong amat mudah dikenali. Mulai dari jumlah keuntungan tidak wajar yang ditawarkan hingga proses yang begitu mudah dengan jangka waktu investasi yang sangat singkat.
"Apabila ada penawaran yang menawarkan bunga sangat tinggi dengan waktu yang cepat, jangan percaya. Jangan percaya, waspada. Tidak mungkin orang memberikan keuntungan begitu besar, membuat kita cepat kaya, tak mungkin. Kita harus berpikir rasional. Oleh karena itu masyarakat waspada kalau ada penawaran imbal hasil yang sangat tinggi dengan waktu cepat kemudian kita juga lihat legalitasnya," kata dia mengingatkan.
Kendati demikian dia menyebutkan tidak bisa mengetahui persis total jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh investasi bodong. Sebab jumlah dapat dihitung jika laporan sudah masuk ke ranah kepolisian.
"Kerugian itu bisa akan kita lihat kalau sudah ada penanganan proses hukum. Sudah ada beberapa proses hukum di sana tapi ini memang jumlahnya cukup besar. Jadi kerugian dari 108 perusahaan investasi bodong yang kita hentikan itu memang cukup besar," tutupnya.
Baca juga:
OJK Telah Tindak 11 Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Termasuk Pandawa Depok
Waspada, Modus Baru Penipuan Investasi Berkedok Koperasi Legal
Investasi Bodong Oleh Fintech, Ini Strategi OJK Cegah Masyarakat Jadi Korban
Reliance Sekuritas: Kami tidak ada kaitan dengan kasus penipuan investasi Larasati
Satgas Waspada Investasi temukan 182 entitas P2P Lending tak berizin
Disebut investasi bodong, PT Aurum Karya Indonesia ajukan izin resmi ke OJK
Dirayu Komang, Ni Putu tertipu investasi bodong