OJK Luncurkan 3 Program Lindungi Masyarakat dari Pinjol Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian besar terhadap sisi perlindungan konsumen di sektor keuangan digital. Sebab, saat ini banyak aduan masyarakat terkait aksi pinjaman online atau pinjol ilegal hingga iklan-iklan berkedok pinjaman dana, namun menyesatkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian besar terhadap sisi perlindungan konsumen di sektor keuangan digital. Sebab, saat ini banyak aduan masyarakat terkait aksi pinjaman online atau pinjol ilegal hingga iklan-iklan berkedok pinjaman dana, namun menyesatkan.
Untuk itu, OJK meluncurkan tiga program guna mendongkrak kepercayaan konsumen terhadap sektor keuangan digital. Pertama, Digital Financial Literacy Modules untuk meningkatkan pemahaman konsumen sebelum memilih produk dan/atau jasa keuangan digital.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat dan OJK terkait maraknya pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Bagaimana Komisi XI DPR RI menilai kinerja OJK dalam mengawasi pinjol ilegal? “Rencana pencabutan ini harus dipersiapkan sebaik mungkin dan disertai langkah-langkah mitigasi risiko. Terutama kinerja pengawasan dan penindakan. Karena ketika hal ini dilakukan pastinya akan semakin banyak pemain yang masuk dalam industri pinjol yang legal." "Tapi, secara bersamaan, masyarakat pun dikhawatirkan akan sulit membedakannya dengan pinjol yang ilegal. Karenanya, upaya edukasi keuangan pun juga perlu ditingkatkan,” lanjut Puteri.
Kedua, meluncurkan Chatbot Customer Support Technology untuk menangani aduan konsumen terkait aksi pinjol ilegal dan laporan lainnya yang meresahkan masyarakat. Layanan ini dikelola oleh robot digital bernama Chatbot milik OJK.
Ketiga, merilis OJK's SupTech and RegTech Capacity Building untuk mempercepat digitalisasi dalam rangka mengoptimalkan efektivitas pengawasan dan perizinan terintegrasi berbasis Information Technology (IT).
Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, melalui ketiga program itu, pihaknya ingin mengakomodasi keluhan masyarakat terkait penipuan uang berkedok online. Sehingga masyarakat bisa lebih aware dan percaya terhadap industri keuangan digital.
"Bagaimana kita di era digital seperti ini meningkatkan kepercayaan? Karena ini sangat penting, karena tidak mungkin kita mengembangkan sesuatu kalau orang tidak percaya," ujar Friderica dalam sesi konferensi pers pasca acara OVID 2022, Senin (10/10).
Wanita yang akrab disapa Kiki ini menambahkan, pengembangan ketiga terobosan itu terlaksana berkat adanya bantuan dari sejumlah mitra, seperti Asian Development Bank, Bill Melinda Gates Foundation, Cambridge Center for Alternative Finance, hingga Bank Dunia.
Tak hanya meraih simpati masyarakat, dia berharap layanan tersebut juga bisa menimbulkan trust dari pihak pelaku industri kepada konsumennya.
"Kemudian saling trust juga, bahwa nanti dari industri juga harus saling trust, ini konsumennya seperti apa, verifikasinya seperti apa. Nanti bagaimana kita building trust di era digital financial ecosystem ini sangat penting untuk mengakselerasi pertumbuhannya," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Chatbot OJK Siap Pantau Aduan Pinjol Hingga Iklan Pinjaman Uang Menyesatkan
Aduan soal Fintech Terus Meningkat, OJK: Ini Ada yang Aneh, Kita akan Cek
Ternyata Masyarakat Desa Lebih Banyak Terjebak Pinjol Ilegal, Ini Sebabnya
Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Kerap Terjerat Pinjaman Online Ilegal
Terkuak, Banyak Koperasi Simpan Pinjam Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal
Satgas: Pinjol Ilegal Minta Akses Daftar Kontak & Data Ponsel, Jangan Pernah Izinkan