OJK luncurkan aturan resmi untuk perusahaan fintech pekan depan
Aturan ini diperlukan agar tercipta persaingan sehat antara perbankan dan perusahaan fintech.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terkait industri keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Aturan ini diperlukan agar menciptakan kompetisi yang sehat anara fintech dengan perbankan. Aturanya anyar ini rencananya akan dirilis minggu depan.
"Apapun yang kami lakukan, tentu pemanfaatannya untuk masyarakat. Jadi, apakah kehadiran fintech ini sebagai kompetisi atau kolaborasi dengan perbankan? Kompetisi harus sehat, tetapi kami cenderung mengarahkan pada kolaborasi," kata Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Mulya E Siregar dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (25/8).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
Menurut Mulya, OJK tidak memungkiri bahwa pemanfaatan fintech oleh perusahaan pemula (start-up company) berjalan sangat masif, sehingga perlu adanya POJK untuk memayungi persaingan di industri perbankan.
Nantinya apapun mekanisme pelayanan di industri perbankan, OJK berharap agar penyaluran pembiayaan harus tetap mengarah pada Sustainable Development Goals (SDG's).
"Pembiayaan itu harus sustainable dan tidak berdampak negatif pada lingkungan dan planet ini," imbuh Mulya.
Mulya mengakui perkembangan teknologi informasi telah mendorong lembaga perbankan untuk mendorong peningkatan layanan berbasis IT. "Di saat yang sama, banyak start-up non bank yang sudah menyiapkan produk-produk jasa keuangan. Harapan kami, kedua belah pihak bisa bekerja sama," paparnya.
Baca juga:
KEIN nilai Indonesia sudah saatnya pakai nuklir untuk sumber energi
Sambangi Hong Kong, Kemenkeu dan OJK ajak WNI ikut Tax Amnesty
Gandeng BNN, ini cara unik OJK berantas penyalahgunaan narkoba
Kartu Keluarga Sejahtera buka akses masyarakat ke perbankan
Kurangi kemiskinan, pemerintah luncurkan e-Warong dan KKS
OJK: Aduan konsumen paling banyak berasal dari sektor perbankan
Hingga Juni 2016, OJK catat ada 913.092 pengaduan jasa keuangan
Klaim asuransi sulit cair, ini jalan keluarnya