OJK: Pekan Fintech Nasional Percepat Transformasi Digital Ekonomi Keuangan
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono Gani menilai kegiatan ini akan menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah antara pelaku industri dan otoritas dalam percepatan transformasi digital ekonomi keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020 dan Indonesia Fintech Summit 2020 pada tanggal 11-25 November mendatang.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono Gani menilai kegiatan ini akan menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah antara pelaku industri dan otoritas dalam percepatan transformasi digital ekonomi keuangan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
"OJK senantiasa mendukung dan menunjang pertumbuhan industri fintech Tanah Air melalui berbagai pengawasan dan pembinaan," kata Triyono dalam Media Brief Pekan Fintech Nasional 2020 dan Indonesia Fintech Summit 2020 secara virtual, Jakarta, Kamis (5/11).
Kegiatan ini dianggap tepat waktu agar dapat berkontribusi secara riil dalam percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi. Acara ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai berbagai manfaat dan risiko layanan fintech.
Termasuk sebagai tempat memperkenalkan berbagai variasi produk dan layanan yang ditawarkannya. Baik bagi individu maupun bisnis seperti UMKM, yang mungkin selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan keuangan konvensional.
"Kami sangat antusias dalam memberikan dukungan agar rangkaian acara PFN 2020 dapat terselenggara dengan sukses," kata dia.
Sisi lain, OJK mengeluarkan regulasi terkait fintech yang mengutamakan perlindungan konsumen. Pun dengan penyedia layanan, tanpa menghambat ruang gerak inovasi.
Triyono mengatakan komitmen OJK terhadap industri fintech salah satunya dapat terlihat dari sudah tercatatnya 161 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin di OJK hingga April 2020.
Tawarkan Beragam Promosi
Selama dua minggu pelaksanaan rangkaian acara PFN 2020, berbagai perusahaan fintech akan menawarkan beragam promosi menarik kepada para pelanggan. Mulai dari program diskon, cashback, promo spesial, bonus/rewards, free top-up, fee waiver, dan insentif lainnya.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Niki Luhur mengatakan para perusahaan fintech yang akan turut mendukung dan berpartisipasi dalam rangkaian acara PFN 2020 ini berasal dari sektor fintech yang berbeda-beda. Antara lain pembayaran digital, aggregator, perencana keuangan, pinjaman online, InsurTech, payment gateway, insurance broker marketplace, property investment management, wealth management, dan klaster fintech lainnya.
Niki menyebut berbagai insentif, diskon dan promosi ini menjadi umpan untuk meningkatkan literasi keuangan digital.
"Beragam insentif, diskon dan promosi yang dihadirkan selama PFN 2020 juga merupakan upaya untuk terus meningkatkan literasi keuangan digital dan kesadaran masyarakat mengenai fintech," kata dia.
Momen ini kata Niki sangat penting bagi semua pelaku usaha fintech karena dapat membantu mendorong kesadaran dan pertumbuhan fintech yang senantiasa berkembang pesat. Dia menyebut, saat ini jumlah fintech yang menjadi anggota AFTECH hingga saat ini sudah mencapai 362 perusahaan.
(mdk/idr)