OJK: Pemahaman Masyarakat ke Produk Keuangan Masih Rendah
Selain itu, tingginya tingkat inklusi keuangan ini tak diikuti dengan kenaikan tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan. Dengan kata lain, tingkat literasi keuangan masyarakat masih timpang.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara bersyukur atas pencapaian tingkat inklusi keuangan Indonesia yang mencapai 76 persen di akhir 2019 lalu. Sebab, pencapaian tersebut telah melewati target yang ditetapkan.
"Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa Tingkat inklusi keuangan nasional tahun 2019 telah mencapai 76 persen. atau berada di target sebesar 75 persen," ujarnya dalam Pembukaan Finexpo Bulan Inklusi Keuangan 2021, Senin (18/10).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
Meski begitu, dia menyadari akses indeks inklusi keuangan nasional masih belum merata di masyarakat. Khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
"Kita menyadari bahwa tingkat inklusi Keuangan tersebut masih belum merata. Akses keuangan di wilayah perkotaan yang mencapai 84 persen jauh lebih tinggi dari pada wilayah pedesaan yang hanya mencapai 69 persen," terangnya.
Selain itu, tingginya tingkat inklusi keuangan ini tak diikuti dengan kenaikan tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan. Dengan kata lain, tingkat literasi keuangan masyarakat masih timpang.
"Tingkat literasi keuangan masih rendah, yaitu di akhir tahun 2019 hanya 38 persen," tekannya.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama stakeholders berkomitmen untuk mengakselerasi inklusi keuangan disertai dengan literasi keuangan agar lebih merata dan menjangkau masyarakat. Khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
"Hal ini diperkuat dengan arahan bapak Presiden Republik Indonesia (Jokowi) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 114 tahu 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif," bebernya.
Target Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan indeks inklusi keuangan Indonesia 90 persen di tahun 2024 mendatang. Peningkatan akses keuangan ini dinilai penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Untuk itu, dia menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjadi Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Penunjukan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Airlangga mengatakan, dalam Perpres tersebut juga mendorong penguatan akses permodalan dan mendukung pengembangan UMKM. Termasuk juga untuk penguatan integritas kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif.
"Melalui Perpres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif," tutur Airlangga dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (13/12).
(mdk/idr)