OJK Sebut Bantuan Modal Paling Dibutuhkan UMKM Selama Pandemi
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, mayoritas penduduk Indonesia yang memiliki Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) membutuhkan bantuan modal selama pandemi Covid-19.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, mayoritas penduduk Indonesia yang memiliki Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) membutuhkan bantuan modal selama pandemi Covid-19.
"7 dari 10 pemilik usaha dari sektor Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) menyatakan dukungan permodalan adalah bantuan yang paling mereka butuhkan selama pandemi," ujar Riswinandi dalam diskusi virtual, Jakarta, Selasa (9/3).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Bagaimana UMKM dikategorikan? UMKM diklasifikasikan menjadi tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
-
Bagaimana OJK mendorong kemajuan UMKM melalui program dan kebijakan? Kebijakan itu antara lain, antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Riswinandi mengatakan, kesulitan memperoleh modal ini menjadi peluang bagi industri jasa keuangan berbasis tehnologi atau fintech. Dengan memanfaatkan momentum tersebut, fintech ikut serta memberi kontribusi bagi ekonomi Indonesia.
"Industri fintech lending masih memiliki banyak potensi yang bisa dioptimalkan sehingga dapat memberikan kontribusi lebih bagi ekonomi bangsa," jelasnya.
Statistik industri ini menunjukkan bahwa pinjaman melalui platform fintech lending masih didominasi oleh pinjaman konsumtif. Misalnya, pada Desember 2020, jumlah pencairan baru sebesar kredit produktif sebesar Rp28,24 triliun atau hanya 37,96 persen saja total pinjaman baru yang disalurkan melalui fintech lending platform Rp74,41 triliun.
"Namun, kami sangat menghargai upaya yang telah dilakukan oleh industri untuk meningkatkan penyaluran kredit produktif, terutama mengingat statistik tahun lalu dari Penyaluran kredit produktif cukup signifikan perbaikan dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Pada tahun sebelumnya yaitu 2019, OJK mencatat bahwa jumlah pencairan baru sebesar kredit produktif sebesar Rp18,36 triliun atau 31,21 persen dari total pinjaman baru yang disalurkan sebesar Rp58,83 triliun.
Baca juga:
OJK: Permodalan Masih Jadi Masalah Utama UMKM
Menkop Teten Ajukan Pelaku Koperasi dan UMKM di Daerah Disuntik Vaksin Covid-19
Genjot Produk Lokal, Hipmi Bakal Kirim Surat Edaran ke Pengusaha di Daerah
Sandiaga Uno Minta Ajakan Benci Produk Asing Disikapi dengan Positif
Jasa Marga Jaga UMKM dengan Inovasi di Rest Area
Ciptakan Perdagangan Adil, Kemendag Bakal Atur Diskon di E-commerce