OJK terbitkan paket kebijakan tingkatkan perekonomian nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Paket kebijakan ini merupakan bagian dari rencana OJK yang disiapkan sesuai dengan tugas dan fungsi OJK dalam menjaga stabilitas keuangan dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan paket kebijakan untuk mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Paket kebijakan ini merupakan bagian dari rencana OJK yang disiapkan sesuai dengan tugas dan fungsi OJK dalam menjaga stabilitas keuangan dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Paket kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan di sektor produktif sehingga meningkatkan multiplier effect terhadap pertumbuhan sektor rill dan penciptaan lapangan kerja serta mendorong ekspor," Kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/8).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK memastikan likuiditas industri keuangan tetap memadai? Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
Wimboh mengatakan, kebijakan OJK tidak hanya melalui penyesuaian ketentuan, namun juga dapat dilakukan dalam bentuk mendorong sinergi antar kementerian dan lembaga terkait diantaranya melalui program Bank Wakaf Mikro, Bumdes, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster.
Dia menegaskan, indikator makro ekonomi nasional masih kondusif dengan stabilitas sektor jasa keuangan dan likuiditas di pasar keuangan yang masih terjaga. Di sisi lain indikator protokol manajeman krisis di sektor jasa keuangan berada pada level normal, dengan permodalan dan likuiditas lembaga jasa keuangan yang masih memadai dengan tingkat risiko terjaga.
"OJK bersama Pemerintah dan Bank Indonesia terus melakukan koordinasi dan sinergi kebijakan. OJK memandang masih terdapat ruang cukup dalam koridor kehati-hatian untuk melaksanakan beberapa kebijakan yang diutamakan akan mendorong ekspor dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan menjaga stabilitas industri jasa keuangan," jelas Wimboh.
Adapun kebijakan dalam mendorong ekspor dan industri penghasil devisa antara lain :
1. Memberikan insentif bagi lembaga jsa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan ke industri yang berorientasi ekspor, industri oenghasil barang substitusi imporndan industri pariwisata.
2. Merevitalisasi peran lembaga oembiayaan ekspor Indonesia (LPEI) melalui refocusing peran LPEI dalam penyediaan instrumen hedging untuk transaksi ekspor dan penyedia resuransi untuk asuransi terkait ekspor.
3. Memfasilitasi penyediaan sumber pembiayaan dari pasar modal untuk pengembangan 10 kawasan strategis pariwisata nasional selain di Bali.
4. Memfasilitasi KUR Klester untuk pengembangan UMKM di sektor pariwisata bekerja sama dengan kemenko Perekonomian.
Sedangkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di antaranya adalah :
1. Melakukan penyesuaian ketentuan prudential di industri perbankan seperti penyesuaian ketentuan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) untuk pembiayaan sektor perumahan.
2. Mendorong lebih berkembangnya startup financial technology, termasuknequity crowdfundding, karena peran mereka yangbbesar dalam membuka akses permodalan bagi UMKM yang besar kontribusinya pada PDB nasional.
3. Memfasilitasi pemanfaatan pasar modal melalui pengembangan instrumen seperti sekuritas aset, obligasi daerah, greem bonds, belended finance dan instrumen bersifat syariah serta hedging instrumen. OJK juga akan meningkatkan cakupan investor domestik, diantaranya melalui perusahaan efek daerah.
4. Mewajibkan lembaga pembiayaan untuk mencapai porsi menyalurkan pembiayaam ke sektor produktif.
Baca juga:
OJK siapkan aturan larang pihak asing masuk ke Perusahaan Efek Daerah
Aturan OJK soal fintech diluncurkan bulan depan, ini bocoran isinya
Bersama OJK, Misbakhun ingatkan pelajar & mahasiswa waspadai investasi bodong
OJK upayakan pelayanan jasa keuangan di Lombok tetap berjalan usai diguncang gempa
OJK: Penerbitan sekuritisasi aset meroket dari Rp 3,9 triliun jadi Rp 14,2 triliun