OJK yakin praktik bank jadi-jadian takkan tumbuh subur di Indonesia
Shadow banking cocok tumbuh di Eropa dan Amerika Serikat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini program layanan bank tanpa kantor atau branchless banking di pelosok daerah tidak akan memicu praktik bank ilegal alias shadow banking. Praktik shadow banking kerap kali terjadi di industri perbankan akibat lembaga yang sesungguhnya bukan bank tapi beroperasi layaknya bank. Sebut saja penyaluran kredit melalui produk angsuran.
Deputi Komisioner OJK Mulya Effendi Siregar mengklaim, kecil peluang munculnya praktik shadow banking di negara berkembang seperti Indonesia.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan Andika Perkasa di GBK? Andika Perkasa dan teman-temannya tampak sangat semangat dan mereka melakukan pemanasan untuk meregangkan otot sebelum berolahraga.
"Kegiatan shadow banking hanya berpotensi di lembaga keuangan di negara-negara besar seperti investment management. Itu sebenarnya hanya cocok di Eropa dan Amerika Serikat," ujarnya di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (16/2).
Menurutnya, program branchless banking yang memanfaatkan agen untuk melayani kegiatan perbankan, diyakini tidak akan merusak sistem perbankan nasional. Dengan begitu, OJK merasa tidak perlu memasukkan pengawasan praktik shadow banking sebagai bagian dari kebijakan menjaga sistem keuangan.
Dana Moneter Internasional atau IMF pernah meminta negara-negara memasukkan pengawasan praktik shadow banking, namun tidak semua menggubris.
"China saja tidak mengikuti ketentuan-ketentuan terkait shadow banking," jelas dia.
Mulya juga mengatakan, jika OJK diminta mengikuti berbagai aturan lembaga keuangan internasional terkait shadow banking, maka semua Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dipastikan akan gulung tikar. "Shadow banking di negara kita adalah lembaga-lembaga keuangan mikro," ungkapnya.
Karena itu, OJK meminta sejumlah kalangan tidak mengkhawatirkan program branchless banking akan menciptakan fungsi intermediasi dalam memfasilitasi pembentukan kredit yang tanpa payung hukum.
"Kami akan terus berusaha mengikuti penerapan ketentuan-ketentuan yang ada. Tetapi kami tetap berjuang, apakah ketentuan itu sudah cocok dengan kondisi di negara kita," tutup dia.
(mdk/noe)