Online Pajak dan Bank Sinarmas tawarkan cara mudah pembayaran pajak
PajakPay merupakan sebuah solusi yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dalam mengimplementasikan pembayaran pajak secara online. PajakPay telah terintegrasi dengan sistem e-Billing pajak dan Bank Persepsi, sehingga wajib pajak bisa mendapatkan ID Billing dan bukti pembayaran yang sah dari pemerintah.
Penerapan teknologi untuk perpajakan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Ini terlihat dari data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di mana tingkat kepatuhan pajak di 2017 yang meningkat hingga 72,5 persen, di mana 6,9 juta wajib pajak menggunakan pelaporan (Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik.
Mempelajari situasi tersebut, Online Pajak sebagai penyedia jasa aplikasi yang telah disahkan DJP, meluncurkan fitur terbarunya, PajakPay. Dapat dikases melalui https://www.online-pajak.com/id/ebilling-bayar-pajak-online. PajakPay merupakan sebuah solusi yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dalam mengimplementasikan pembayaran pajak secara online. PajakPay telah terintegrasi dengan sistem e-Billing pajak dan Bank Persepsi, sehingga wajib pajak bisa mendapatkan ID Billing dan bukti pembayaran yang sah dari pemerintah, dalam hal ini, DJP.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
CEO Online Pajak, Charles Guinot mengatakan, PajakPay mampu menyediakan bukti pembayaran pajak yang sah dari negara lantaran telah disahkan oleh DJP, sebagai aplikasi pajak resmi untuk membantu perusahaan, konsultan pajak dan keuangan, serta e-commerce dalam menghitung, membayar, dan melapor kan pajak melalui Surat Keputusan No. KEP-193/PJ/2015 and No. KEP-72/PJ/2016.
"Peluncuran PajakPay hari ini juga merupakan sebuah kesempatan bagi Online Pajak untuk mengedukasi publik bahwa sesuai peraturan DJP, bukti pelaporan pajak harus dimiliki dan disimpan sekurangnya-kurangnya dalam waktu 10 tahun. Dengan berbagai saluran dan aplikasi pembayaran dan pelaporan pajak berbasis online yang ada saat ini, masyarakat harus cermat untuk memilih agar bukti pelaporan pajak dapat dimiliki dalam jangka waktu minimal 10 tahun dan terjamin keamanannya," katanya di Jakarta, Kamis (25/1).
Dalam pandangan Charles, dalam menentukan aplikasi yang tepat dan aman, wajib pajak mempertimbangkan empat hal, yaitu aplikasi online berbasis web, aplikasi menggunakan saluran pembayaran yang aman, memiliki sistem yang terintegrasi, dan aplikasi menerapkan penyimpanan bukti lapor pajak dalam waktu panjang dan aman. Keempat hal ini dimiliki oleh PajakPay, termasuk sertifikat ISO 27001:2013 yang didapatkan oleh OnlinePajak sebagai standar internasional untuk kredibilitas keamanan dan kerahasiaan data.
"Inovasi PajakPay merupakan cara Online Pajak untuk berkontribusi lebih baik lagi bagi perpajakan Indonesia. Kami optimistis dapat membantu kelancaran proses perpajakan yang pada akhirnya akan membantu meningkatkan kepatuhan dan pendapatan pajak negara."
PajakPay bermitra dengan Bank Persepsi, salah satunya Bank Sinarmas yang merupakan salah satu Bank Persepsi yang resmi terdaftar di DJP. Sebagai pengukuhan kemitraan antara Online Pajak dengan Bank Sinarmas, hari ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama.
"Bank Sinarmas selalu mendukung inovasi inovasi teknologi digital sebagai salah satu Bank yang berkomitmen menjadi digital financial solution bagi nasabah kami. Menurut kami, di samping kemudahan nasabah dalam hal perpajakan, kerja sama ini juga bentuk mendukung pemerintah. Kerja sama untuk menerima pembayaran pajak melalui PajakPay ini dapat memperkuat kontribusi bagi negara serta memberikan nilai tambah bagi nasabah kami dalam kemudahan pembayaran pajak," jelas Presiden Direktur Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo.
Sejak didirikan pada September 2014, Online Pajak telah merangkul ratusan ribu pengguna termasuk di antaranya perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Pada 2017, Online Pajak berhasil mengumpulkan pajak lebih dari Rp 40 triliun dan berharap dapat berkontribusi lebih jauh di tahun ini untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
(mdk/idr)