Pandemi Covid-19 Buat Angka Pengangguran Indonesia Naik Menjadi 9,7 Juta
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan pada perekonomian dan ketenagakerjaan. Di mana, ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pandemi Covid-19 membawa dampak signifikan pada perekonomian dan ketenagakerjaan. Di mana, ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Rinciannya, pengangguran karena pandemi Covid-19 sebesar 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena pandemi Covid-19 sebesar 0,76 juta orang. Lalu, tidak bekerja karena pandemi Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Siapa yang gigih mencari pekerjaan sebagai pengacara saat pandemi? Pablo Benua, suami dari penulis, tetap gigih mencari pekerjaan sebagai pengacara meskipun dalam keadaan sulit.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Bagaimana cara calon pengantin ini mencuri perhatian para pekerja? Baru memasuki pabrik yang penuh dengan para pekerja yang sedang melinting tembakau menjadi rokok, sepasang calon pengantin ini langsung mencuri perhatian para pekerja.
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
"Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia," kata Menaker Ida saat menjadi keynote speaker pada Peluncuran Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa (24/11).
Menaker Ida menjelaskan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. "Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya prosentase pekerja yang ada di sektor informal," tambahnya.
Lanjutnya, pandemi Covid-19 juga dinilai mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Menurutnya, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.
Solusi Pemerintah
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0. Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton.
"Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru. Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini," ucapnya.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan. Hal ini melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi tersebut.
"Diantaranya, kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja paska pandemi," tegasnya.
Pun, perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. "Sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan paska pandemi," tukasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)