Pangkas harga gas, RI berpotensi hilang penerimaan hingga Rp 13 T
Rencananya, harga gas untuk industri diturunkan 1 Januari 2016.
Pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan sebesar hingga Rp 13 triliun, tahun depan. Jika, harga gas untuk industri jadi diturunkan pada 1 Januari 2016.
"Range penurunan penerimaan negara antara Rp 6-13 triliun," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja, di Jakarta, Kamis (8/10).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Apa yang menjadi fokus utama Menko Perekonomian dalam pengembangan industri hijau di Indonesia? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya. Termasuk mendorong kebijakan hilirisasi yang arahnya sejalan dengan tren pengembangan industri hijau tersebut.
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Kenapa Pertamina terus berupaya meningkatkan produksi Migas? “Kami berterima kasih atas dukungan DPR, karena ini merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan suplai yang cukup bagi masyarakat hingga akhir tahun yang tinggal satu setengah bulan lagi,” pungkas Nicke.
-
Apa yang dimaksud dengan proses produksi? Proses produksi adalah sebuah kegiatan industri atau kegiatan manufaktur yang dimulai dengan cara mengangkut bahan mentah dari inventaris pabrik, ke titik kerja pabrik dan diakhiri dengan pengangkutan produk jadi ke tempat penyimpanan pertama.
Namun, menurutnya, penurunan harga gas tersebut juga bisa memberikan efek positif berganda, baik langsung maupun tak langsung. Diantaranya, mendatangkan penerimaan pajak Rp hingga Rp 24 triliun dan menumbuhkan ekonomi masyarakat hingga sebesar Rp 130 triliun.
"Bisa menimbulkan pajak antara Rp 12 triliun sampai Rp 24 triliun, dan multiplier ekonominya Rp 68 triliun sampai 130 triliun."
Adapun besaran penurunan harga gas ditetapkan bervariasi. Jika industri mendapatkan gas seharga USD 6-8 per MMBTU, maka penurunan harganya sebesar USD 0-1 per MMBTU.
Kemudian, jika industri membeli gas seharga di atas USD 8 per MMBTU, maka penurunannya sebesar USD 1-2 per MMBTU.
Penurunan harga gas ini dipastikan tak bakal memangkas penerimaan kontraktor migas.
"Ini penerimaan negara di hulu gas akan dikurangi."
Baca juga:
Januari 2016, pemerintah pangkas harga gas industri
Beda pendapat soal Blok Masela, Bos SKK Migas temui Menko Rizal
DPR menyayangkan penurunan harga Premium tak masuk paket kebijakan
Blok Masela, proyek kilang terapung dinilai untungkan industri kapal
Proyek Kalija I rampung, pipa gas PGN menjadi 6.470 km
Menko Rizal ungkap teknologi dan energi terbarukan pukul ekspor RI
Alumni ITB paparkan kelebihan pembangunan pipa di Blok Masela