Panja Komisi VI Jiwasraya Berencana Panggil Salah Satu Orang Terkaya Indonesia
Skandal Jiwasraya menyeret nama salah satu orang terkaya di Indonesia. Dato Sri Tahir. Pemilik Mayapada Group ini santer diisukan memiliki keterkaitan dengan Benny Tjokrosaputro pemilik PT Hanson International (MYRX) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Skandal Jiwasraya menyeret nama salah satu orang terkaya di Indonesia. Dato Sri Tahir. Pemilik Mayapada Group ini santer diisukan memiliki keterkaitan dengan Benny Tjokrosaputro pemilik PT Hanson International (MYRX) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam isu yang beredar tersebut dikatakan bahwa ada dugaan Mayapada Group tengah dalam proses untuk mengakuisisi saham PT Hanson.
-
Apa isi dari janji Trisatya Pramuka? Trisatya Pramuka adalah janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka Indonesia. Trisatya berasal dari kata tri (tiga) dan satya (janji). Trisatya mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan bagi setiap anggota Pramuka.
-
Bagaimana ciri khas dari pantun jenaka? Pantun jenaka adalah pantun lucu yang mengandung unsur humor. Sehingga pembaca atau pendengarnya menjadi tergelitik.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa ciri khas dari payung hias Juwiring? “Ada motif khas bunga, kalau ditanya itu bunga apa mungkin nggak ada yang tahu. Kemudian untuk keindahan sulamannya itu tidak ditemukan pada payung-payung yang lain,” kata Ngadiyakur.
Untuk mengklarifikasi isu tersebut, Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diwacanakan akan melakukan pemanggilan kepada Bos Mayapada tersebut.
Anggota panja Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengungkapkan pemanggilan tersebut saat ini memang masih wacana dan belum bersifat resmi.
"Itu baru wacana, jadi baru sekadar wacana, belum ada resminya," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (31/1).
Adapun wacana pemanggilan tersebut muncul karena isu yang kian meluas. Dan permasalahan yang terkait dengan Jiwasraya akan menjadi perhatian panja.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mendalami isu yang beredar tersebut. Sehingga pemanggilan tersebut juga belum dapat dipastikan.
"Nah ini mengklarifikasi isu saja, nah tapi akan dirundingkan apakah perlu atau tidak (pemanggilan)," ujarnya.
Dia mengungkapkan hal ini juga akan dibahas dalam rapat internal panja Jiwasraya yang rencananya akan digelar awal pekan depan. "Nanti pasti wacana ini ide-ide ini dirapatkan internal apakah perlu atau tidak dilanjutkan (pemanggilan)," tutupnya.
Demokrat: Skandal Jiwasraya Diduga Melibatkan Orang Dekat Kekuasaan
Partai Demokrat kukuh mendorong dibentuknya Pansus Jiwasraya di DPR. Demokrat tak setuju apabila dugaan skandal penyelewengan dana asuransi Jiwasraya hanya dibentuk Panja di tingkat komisi DPR saja.
Wasekjen Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, DPR adalah lembaga politik yang dibayar oleh uang rakyat dan diberi tugas dan kewajiban untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus penyalahgunaan keuangan negara/rakyat yang berdampak sistemik dan kemudian ikut mencari solusinya bersama Pemerintah.
"Oleh karena itu siapapun yang ingin menegakan kebenaran termasuk Pemerintah tidak perlu takut dengan pembentukan Pansus Jiwasraya," jelas Didi kepada merdeka.com, Minggu (19/1).
Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MD3 memberikan hak konstitusional kepada dewan untuk membentuk Pansus.
Didi menambahkan, pembentukan Pansus DPR untuk kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya diperlukan. Karena kasus ini berskala besar dan berpotensi terjadi kerugian negara yang besar mencapai Rp 13,7 triliun.
"Diduga terjadinya penipuan (fraud) terorganisir; dan apalagi diduga melibatkan pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan," tambah dia.
Pembentukan Pansus DPR, jelas dia, menjamin proses penegakan hukum dan politik dapat berjalan baik, transparan dan akuntabel serta dapat menjangkau orang-orang besar yang tidak tersentuh (untouchable) yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
"Pansus lebih kuat prosesnya ketimbang Panja karena dapat melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dan dapat meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan pihak-pihak yang tidak mau bekerja sama," kata Didi lagi.
Pembentukan Pansus DPR, kata Didi, tentunya akan melibatkan beberapa fraksi (lintas fraksi) karena tanggung jawab keuangan negara dan BUMN serta auditnya melibatkan Komisi VI dan Komisi XI mungkin juga Komisi III.
"Dengan bekerja sama maka proses dan kerja Pansus Jiwasraya akan dijamin berjalan baik, transparan, dan akuntabel sebagaimana dikehendaki oleh publik," tutup Didi.
Seperti diketahui, DPR awalnya mewacanakan pembentukan Pansus Jiwasraya. Namun, setelah Presiden Jokowi memanggil para petinggi parpol partai pendukung termasuk pimpinan DPR, dorongan pembentukan Pansus berubah menjadi Panja.
(mdk/bim)