Patok harga gas USD 6, pemerintah harus ubah kontrak bagi hasil
Selain itu, pemerintah perlu mengubah porsi bagi hasil (profit split) yang didapat pemerintah dan kontraktor. Pemerintah tidak lagi bisa mematok porsi bagi hasil 70:30 seperti yang biasa ditentukan dalam PSC migas.
Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menilai rencana penurunan harga gas industri hanya akan memberatkan industri hulu migas. Sebab, jika harga gas di bawah USD 6 per MMBtu, maka pemerintah perlu mengubah kembali kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dengan kontraktor.
"Harga gas kalau ada patokan itu agak bingung, karena harga gas tidak jauh dari bagaimana menghitung keekonomian. Kalau offshore itu agak sulit, jadi harga keekonomiannya lebih mahal dibanding onshore. Itu yang harusnya dipikirkan," ujar Satya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (9/10).
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Bagaimana semburan gas di Bogor terjadi? Semburan tersebut muncul setelah para pekerja hendak menghentikan pencarian sumber air baru. Saat itu mereka merasa putus asa, dan hendak membereskan alat. Di tengah suasana itu, tiba-tiba semburan kencang dengan suara gemuruh muncul di lokasi hingga menghebohkan orang di sana.
-
Apa peran gas bumi di era transisi energi? Sektor hilir migas memiliki peranan penting di era transisi ekonomi, salah satunya yang terkait dengan pengoptimalan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Kapan semburan gas itu terjadi? Disampaikan jika kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (11/10) sore hari setelah aktivitas kegiatan penggalian dihentikan.
-
Kenapa semburan gas itu muncul? Pihak berwenang pun masih mencari tahu penyebab munculnya semburan tersebut secara tiba-tiba.
Menurutnya, pemerintah perlu mengubah porsi bagi hasil (profit split) yang didapat pemerintah dan kontraktor. Pemerintah tidak lagi bisa mematok porsi bagi hasil 70:30 seperti yang biasa ditentukan dalam PSC migas.
"Kalau pemerintah mematok USD 6 per MMBTU, itu musti ditarik PSC profit splitnya berapa. Itu musti diotak atik karena tidak bisa dengan profit split yang kaku yang sudah ditentukan di awal," imbuh dia.
Jika kontrak bagi hasil diubah, maka pemerintah juga harus siap untuk kehilangan sebagian pendapatan (revenue) dari industri migas. Sebab, kontraktor tidak akan mau berinvestasi di hulu migas di Tanah Air jika harganya tidak menguntungkan.
"Kontraktor itu kan tidak akan berinvestasi begitu melihat output harganya tidak mencerminkan keekonomian lapangan. Ukurannya misalkan investment rate-nya sekian. Dia kan sudah memutuskan di awal POD-nya begitu, terus tahu-tahu muncul aturan harus di bawah USD 6. Jadi harus dibenahi dulu perjanjian yang ada di hulunya," pungkasnya.
Baca juga:
Semester I-2016, Medco EP 'ngebor' migas 64.000 BOEPD
Kurangi pemakaian BBM, Pertamina bakal buka toko ritel LNG di Bali
Menyedihkan, infrastruktur gas Indonesia kalah jauh dari Malaysia
Kereta api & truk Pertamina bakal disulap gunakan bahan bakar gas
Harga gas turun 68 persen, penerimaan negara bertambah Rp 31 T
Pengamat: Harga gas murah di Malaysia karena disubsidi Petronas
Ini penyebab harga gas industri tak bisa turun dari USD 10 per MMbtu