Pebisnis online ancam pindah ke Singapura jika dibebankan pajak
Singapura disebut lebih mendukung kegiatan usaha e-commerce.
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menentang pemberlakuan pajak baru kepada pelaku e-commerce atau pebisnis online. Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa memaparkan, para pengusaha yang tergabung dalam idEA saat ini sudah memenuhi tuntutan pajak berupa PPn dan PPh yang umum diberlakukan kepada pengusaha.
"Kami menolak pajak e-commerce kalau itu bentuknya pajak baru. Karena para pelaku e-commerce juga sudah bayar pajak, PPn, PPh," kata Daniel di Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut Daniel, pemerintah tidak memiliki dasar memberlakukan pajak baru kepada para pelaku e-commerce. Pasalnya, pemerintah sendiri tidak memberikan dukungan terhadap pelaku e-commerce dalam bentuk insentif.
"Apa dasar pemerintah berlakukan pajak baru? Pemerintah sendiri tidak memberi insentif kepada pelaku usaha (e-commerce)," tegas Daniel.
Apabila pemerintah memberlakukan pajak baru kepada para pelaku e-commerce, Daniel akan mendorong para pelaku e-commerce, utamanya anggota idEA yang saat ini berjumlah sekitar 40 pengusaha, untuk membuka bisnis di negara tetangga, seperti Singapura. Daniel menilai, Singapura lebih mendukung kegiatan usaha e-commerce.
Sementara itu, Founder sekaligus Chief Executive Officer Bhineka.com Hendrik Tio menambahkan, sebagai pelaku e-commerce, dirinya secara rutin membayar pajak kepada pemerintah.
"Secara hukum memang secara Undang-Undang kita tetap patuh secara pajak. Kita sudah melakukan itu. Kita jual ada PPn, ada untung nanti bayar PPh," ungkap Hendrik. Hendrik berharap pemerintah tidak memberlakukan pajak baru kepada pelaku e-commerce.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan dengan disahkannya UU Perdagangan maka pemerintah akan mengatur mekanisme bisnis online. Pengaturan ini sangat diperlukan untuk melindungi pedagang online Indonesia dari serbuan pedagang online luar negeri.
"Online sekarang tidak diatur. Ini persaingan online luar negeri dahsyat, ada amazone.com. Pedagang online kita harus dipayungi. RUU perdagangan memayungi agar kita bisa memayungi pedagang ini," ucap Gita dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).
Gita mengklaim, aturan ini membuat perdagangan online menjadi lebih dinamis. Dia menyebutkan, salah satu cara mengatur perdagangan online adalah dikenakan pajak.
"Kalau kita transaksi online perpajakannya belum jelas apalagi pelaku online luar negeri," tegasnya.
Baca juga:
Pebisnis online raup untung di ajang Piala Dunia dan Pemilu
Situs jual beli online tak ingin jual barang KW
Pengguna internet tumbuh, situs bisnis online raup Rp 600 M
Pemerintah siap atur dan tarik pajak dari jual beli online
5 Hal penting yang harus diingat para penggila belanja online
-
Kenapa internet cepat penting? Internet yang cepat dapat membantu berbagai hal dalam hidup seseorang, mulai dari hal rekreasi hingga dalam bidang profesi.
-
Apa yang ditekankan oleh Kemkominfo tentang penggunaan internet? Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI), Samuel Abrijani Pangerapan berharap melalui seminar ini masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Apa itu yang dimaksud dengan penetrasi internet? Penetrasi internet yang tinggi di negara-negara tersebut menunjukkan perkembangan teknologi dan aksesibilitas yang semakin meningkat, meskipun ada variasi dalam jumlah pengguna berdasarkan populasi total.
-
Kapan website menjadi penting? Dalam era digital yang terus berkembang, keberadaan website menjadi suatu hal yang tak terelakkan dalam kehidupan sehari-hari.