Pegadaian gandeng Kejaksaan Agung perkuat prinsip tata kelola perusahaan
PT Pegadaian (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama untuk memastikan koordinasi penerapan fungsi tugas Perseroan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan hukum yang berlaku.
PT Pegadaian (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama untuk memastikan koordinasi penerapan fungsi tugas Perseroan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini dilakukan sejalan dengan transformasi bisnis dan budaya yang sedang dilakukan Perseroan.
"Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar, terutama terkait hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Karena Pegadaian selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness," kata Direktur Utama PT Pegadaian Sunarso melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (7/11).
-
Bagaimana Prajogo Pangestu memulai bisnisnya? Ketika bekerja sebagai sopir angkot Prajogo Pangestu mulai mendapatkan celah untuk menjadi seorang pengusaha. Saat itu Prajogo bertemu dengan pengusaha kayu Malaysia bernama Bong Sun On atau burhan Uray pada 1960-an. Pengusaha kayu tersebut kemudian mengajak Prajogo untuk bekerja di perusahaan miliknya Djajanti Timber Group.
-
Mengapa Keleng memilih bisnis ternak jangkrik? Bisnis yang sudah ia tekuni selama 4 tahun ini sangat membantu untuk menopang ekonomi sehari-harinya.
-
Kenapa mengucapkan perpisahan untuk pimpinan perusahaan itu penting? Tidak sekadar kata-kata formal, tetapi sebuah apresiasi yang mendalam atas segala kontribusi yang telah diberikan.
-
Bagaimana cara dzikir penglaris dagangan agar usaha menjadi lancar? Agar usaha dagang bisa lancar dan terhindar dari kerugian, sebaiknya membaca dzikir penglaris dagangan seperti berikut: Allahumma innii as aluka an tarzuqanii rizqan halaalan waasi'an thayyiban min ghairi ta'bin wa laa masyaqqatin wa laa dhairin wa laa nashabin innaka 'alaa kulli syaiin qadiir
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Bagaimana Marihad memulai bisnis pertamanya? Awalnya, bisnisnya ini dimulai hanya menggunakan satu truk saja untuk mengangkut barang dari kapal di Tanjung Priok.
Sunarso mengatakan, kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya perusahaan pelat merah untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian sebagai badan usaha milik negara. "Ini juga untuk meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dari institusi korporasi dan lembaga pemerintah," katanya.
Sunarso berharap, kerjasama ini ke depan dapat lebih baik sehingga dapat menciptakan kinerja yang baik dan mencapai tujuan yang telah dibentuk dapat dilakukan secara optimal. Adanya kerjasama ini juga dapat membantu pengembangan kerja Pegadaian menjadi lebih terarah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Jaksa Agung M. Prasetyo menyampaikan bahwa sebagai lembaga negara sangat tepat untuk memberikan kajian hukum sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya untuk Pegadaian. Pertimbangan hukum yang diberikan Kejaksaan sebagai bentuk pencegahan.
"Kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.” katanya.
Adapun isi nota kesepahaman tersebut meliputi koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset, pegawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan. Selain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), serta pertukaran data/informasi terkait penegakan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan pelayanan jasa pergadaian.
Dalam kesempatan ini, Pegadaian juga menandatangani kerjasama dengan pihak-pihak yang tergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pengamanan pembangunan strategi di PT Pegadaian (persero). Kemudian, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, Pegadaian juga melakukan penandatanganan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan eksekusi putusan pengadilan, dengan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia mengenai koordinator pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung optimalisasi penanganan perkara tindak pidana umum, dan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pegawasan.
Baca juga:
14 BUMN sinergi kembangkan industri strategis
Menteri Rini angkat Hexana Tri Sasongko jadi bos baru Asuransi Jiwasraya
Gandeng 3 perusahaan, PGN siap pasok gas ke kawasan industri Purwakarta
Jasa Raharja Banten akan serahkan 1,5 miliar untuk 31 korban Lion Air
Ini cara PGN dukung pembangunan kawasan industri berdaya saing
Per September 2018, Adhi Karya raup laba Rp 335 miliar