Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Mengeluh Gaji Dipotong untuk Tes Virus Corona
Diaspora Indonesia Ali Sophian mengatakan Pemerintah Malaysia mulai merelaksasi kebijakan lockdown saat pandemi Covid-19. Namun Pemerintah Malaysia memberikan sejumlah ketentuan bagi perusahaan yang kembali beraktivitas. Salah satunya wajib melakukan test Virus Corona kepada setiap karyawannya.
Diaspora Indonesia Ali Sophian mengatakan Pemerintah Malaysia mulai merelaksasi kebijakan lockdown saat pandemi Covid-19. Beberapa sektor sudah diperbolehkan kembali memulai aktivitas.
"Di Malaysia ini sudah fase kelima dan sudah ada relaksasi, ada sektor yang dipermudah," kata kata Ali dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Perlindungan Pekerja Migran Ditengah Pandemi' di akun YouTube MNC Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (9/5).
-
Apa yang disosialisasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran di Makau? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) di Makau.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi Pekerja Migran Indonesia ? Melalui program jaminan sosial tersebut, pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pelepasan Pekerja Migran Indonesia ke Korea, Jerman, dan Taiwan? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Bagaimana cara Kemnaker meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pekerja Migran Indonesia? Bersama BPJamsostek, Kemnaker berupaya optimal meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia maupun pekerja migran Indonesia, khususnya di Cilacap ini, " kata Ida Fauziyah saat memberikan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan perlindungan pekerja migran di Makau? Sehubungan dengan hal tersebut, pada kunjungan kerja kami ke Makau, kami akan bertemu dengan Chief Executive of Macau untuk meminta dukungan dalam peningkatan pelindungan pekerja migran Indonesia di Makau," ujarnya.
Namun Pemerintah Malaysia memberikan sejumlah ketentuan bagi perusahaan yang kembali beraktivitas. Salah satunya wajib melakukan test Virus Corona kepada setiap karyawannya.
Awalnya biaya tes dibebankan kepada perusahaan. Namun setelah muncul desakan dari industri kepada pemerintah, maka biaya yang tes dibebankan kepada karyawan.
Caranya dengan pemotongan gaji karyawan. Akibatnya banyak pekerja yang belum melakukan tes. Sehingga belum banyak karyawan yang kembali bekerja.
"Makanya banyak yang belum tes dan akhirnya belum kerja kembali," kata Ali.
Mayoritas Bekerja Disektor Perkebunan
Ali melanjutkan banyak PMI di Malaysia yang bekerja di sektor konstruksi dan perkebunan. Dua sektor usaha ini sangat terdampak pandemi Covid-19.
Lokasi perkebunan yang ada di pedalaman dan terisolasi menjadi zona aman bagi PMI perkebunan. Namun ada juga lokasi perkebunan yang ada di dekat dengan arus lalu lintas yang menyebabkan harus mengikuti kebijakan pemerintah setempat.
Sementara itu PMI yang bekerja di sektor konstruksi juga tidak sedikit. Mereka juga tidak bekerja selama wabah ini berlangsung.
"Banyak (PMI) yang kerja di konstruksi terutama dari Madura," kata dia.
Seperti diketahui, tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia bekerja di perusahaan sebagai pegawai pabrik. Ali menyebut total PMI di Malaysia ada 3,3 juta orang. Sebanyak 2 juta orang di antaranya merupakan PMI Ilegal.
(mdk/did)