Pelamar CPNS Terkendala Beli E-Materai, BKN: Waktu Pendaftaran Tidak akan Diperpanjang
Sejumlah pelamar menghadapi kendala dalam memperoleh e-materai yang diperlukan untuk melengkapi dokumen persyaratan mereka.
Penutupan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 semakin dekat, dan para pelamar kini sibuk menyelesaikan pengajuan pendaftaran melalui SSCASN.
Namun, sejumlah pelamar menghadapi kendala dalam memperoleh e-materai yang diperlukan untuk melengkapi dokumen persyaratan mereka.
- Kisruh e-Materai, Menteri PANRB Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tak Ada yang Dirugikan
- Begini Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu
- Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong
- Pelamar Wajib Tahu, Begini Cara Beli E-Meterai yang Jadi Syarat Wajib Saat Pendaftaran CPNS 2024
Sejak kemarin hingga hari ini, banyak pelamar melaporkan kesulitan dalam mengakses platform dan aplikasi penyedia e-materai. Beberapa pengguna mengalami gangguan server atau masalah dengan kuota e-materai yang habis.
Menyusul masalah tersebut, muncul pertanyaan apakah pendaftaran CPNS akan diperpanjang?
Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menyatakan hingga saat ini belum ada informasi mengenai perpanjangan periode pendaftaran.
"(Untuk) periode pendaftaran, hingga saat ini belum ada informasi apakah akan diundur," kata Vino kepada Merdeka.com, Rabu (4/9).
Para pelamar diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan melakukan persiapan dengan baik sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Muncul Calo E-Materai
Jelang penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 6 September 2024, sejumlah pelamar mengalami kesulitan memperoleh e-meterai. Padahal, itu dibutuhkan untuk dokumen pendaftaran.
Kesulitan pelamar disebabkan oleh masalah teknis pada server resmi yang menyebabkan pembelian e-meterai melalui platform resmi menjadi tidak dapat diakses. Akibatnya, banyak pelamar yang terpaksa membeli e-meterai dari calo yang menjualnya dengan harga jauh lebih tinggi dari harga resmi.
Calo-calo ini mengaku memiliki stok e-meterai dan juga menawarkan jasa pembubuhan dokumen. Beberapa calo bahkan dilaporkan menimbun hingga 100 pcs e-meterai, dengan harga jual berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp120 ribu per pcs.
Salah satu pengguna media sosial, menyampaikan keluhannya di X (sebelumnya Twitter), "Ya Allah sakit hati banget sampe e-Meterai aja ada calo nya, ada yg nimbun dijual harga selangit. Gimana nih Peruri bukan cuma 1 orang yah yg nimbun e-meterai, sampe ada yg punya stok 100 pcs. Susah banget buat hidup di negara penuh calo @PeruriDigital #eMaterai," ujar pengguna tersebut, dikutip Rabu (4/9).
Kejadian ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memakan korban. Seorang pengguna media sosial lainnya yang mengaku tertipu oleh salah satu calo yang tidak memenuhi janjinya.
"Aku juga kena tipu udah beli malah nggak aktif orangnya, ya Allah," keluhnya.
Pantauan Merdeka.com menunjukkan bahwa e-meterai juga dijual di beberapa e-commerce dengan harga yang tidak wajar, mencapai Rp107.800 per pcs.